Aparat Polres Klungkung bersama Polsek Dawan melakukan olah TKP,peristiwa seorang siswa SMP meninggal akibat kesetrum listrik
KLUNGKUNG – Naas menimpa Ni Putu S (14), siswa SMP asal Banjar Papaan,Desa Sampalan Tengah,Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Ia meninggal dunia setelah kesetrum listrik saat menyeterika pakaian sekolah, Senin (2/12/2024) pukul 07.40 Wita.
Ni Putu S, siswa kelas 2 salah satu SMP negeri di Klungkung ini sempat dilarikan ke RSU Klungkung. Setelah mendapatkan penanganan, petugas medis menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia akibat cidera listrik henti jantung.
Peristiwa naas itu pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Sukasmi (37) yang merupakan ibu kandun dari Ni Putu S. Saat itu Sukasmi melihat anaknya itu (Ni Putu S) sedang sarapan pagi. Sukasmi yang dari tadinya hendak mandi lalu bergegas masuk ke kamar mandi.
Belum begitu lama di kamar mandi, saksi Ni Wayan Sukasmi mendengar anaknya memanggil dirinya. Saksi langsung keluar dari kamar mandi dan mencari anaknya.Betapa kagetnya wanita yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu begitu melihat anaknya terkapar di kamar dengan alat setrika menempel di leher.
Saksi secepat kilat mencabut kabel setrika yang masih tercantol pada colokan listrik dan memindahkan setrika dari tubuh anaknya. Ketika itu Ni Putu S dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.
Saksi berusaha menghubungi suaminya, I Putu Eka Surnadi Putra dan saksi lain I Nengah Suartika. Setelah kedua orang tersebut tiba di rumah, tubuh Ni Putu S dibopong dilarikan ke RSU Klungkung. Sekitar pukul 08.00 Wita mereka tiba di RSU dan langsung mendapatkan penanganan medis dari dokter dan perawat jaga.
Ni Putu S akhirnya dinyatakan meninggal dunia diduga akibat cidera listrik henti jantung. Pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa itu ke pihak aparat kepolisian, karena menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
Meski demikian,aparat kepolisian dari Polres Klungkung bersama aparat Polsek Dawan tetap melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kematian Ni Putu S.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono seizin Kapolres AKBPALfons W.P Letsoin dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Tidak ada laporan dari keluarga ke pihak kepolisian. Tapi kami tetap melakukan langkah-langkah melaksanakan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi,” tandas Agus Widiono.
Agus Widiono mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di dalam rumah. Pun menggunaan barang-barang elektronik agar dipastikan dalam kondisi aman. (yan)