MANGUPURA – Program bantuan hari raya keagamaan yang merupakan janji kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta), dipastikan akan dimulai tahun depan. Bahkan program ini akan cair pertama pada bulan Maret 2025, saat perayaan hari raya Galungan untuk umat hindu dan Idul Fitri untuk umat Islam.
Pj Sekda Badung IB Surya Suamba menjelaskan anggaran untuk bantuan hari raya untuk masing-masing agama, sudah dialokasikan dalam APBD 2025. “Untuk sementara kita pos-kan di BTT (Bantuan Tidak Terduga), kalau tidak salah anggarannya Rp165 miliar,” ungkap Surya Suamba saat dikonfirmasi, Minggu (1/12).
Untuk memberikan bantuan ini, Pemkab Badung sangat berhati-hati dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sebesar Rp2 juta dengan basis kartu keluarga (KK). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) dibawah Rp5 juta sebulan. Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan.
“Program ini harus efektif dan tepat sasaran. Warga yang mendapatkan bantuan ini memang benar-benar membutuhkan. Kemudian untuk mencegah terjadinya perpindahan penduduk ke Badung, penerima minimal harus 5 tahun berdomisili aktif di Badung, dengan surat keterangan dari kepala lingkungan setempat,”paparnya.
Ditegaskan lagi, aktif yang dimaksud memang yang bersangkutan selama 5 tahun secara berturut-turut berdomisili dan melakukan aktivitas di Badung. “Kalau tidak kita buatkan aturan seperti ini, bisa terjadi perpindahan domisili besar-besaran ke Badung,”imbuhnya.
Sebelum ditetapkan penerima melalui SK Bupati, akan dilakukan verifikasi secara berjenjang. Misalkan dalam hal penghasilan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja, yang akan mengecek penghasilan ke perusahaan tempat bekerja.
“Yang menjadi dasar pemberian bantuan adalah penghasilan take home pay, bukan gaji,” ucapnya. Terkait masalah domisili akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kepala lingkungan. Nah untuk verifikasi terakhir baru dilakukan oleh Dinas Sosial, sebelum nanti ditetapkan penerima bantuan melalui SK Bupati. Program bantuan untuk semua agama ini, kata pertama kali akan cair pada bulan Maret 2025. Untuk umat Hindu dan Islam. (lit,dha)