BADUNG – Seorang Warga Negara (WN) Australia bernama Ramon Israel terpaksa digiring ke RSUP Prof Ngoerah. Pasalnya, oleh gelagatnya yang diduga di bawah pengaruh mushroom, secara tanpa izin memasuki rumah warga di wilayah Kuta.
Danru Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara mengungkapkan, orang asing tersebut sebelumnya diserahkan warga ke Polsek Kuta. Namun kemudian, dari Polsek Kuta melimpahkan penanganannya kepada pihaknya di Satpol PP. “Itu kita tangani kemarin. Karena kondisinya seperti ODGJ, kita rujuk yang bersangkutan ke RS Prof Ngoerah,” ungkapnya, Selasa (19/11/2024).
Mengamati kondisinya yang seperti berhalusinasi, Suantara menduga orang asing bersangkutan mengalami mabuk mushroom. Meski demikian, pada saat ditangani, yang bersangkutan termasuk kooperatif dan tidak menunjukkan perlawanan.
Pria keturunan Afrika Selatan itu sempat pula ditanyai soal tempat menginapnya. Dan dijawab bahwa dia tinggal di Aston Segara. Namun begitu dikonfirmasi kepada pihak hotel, ternyata nama orang asing bersangkutan tidak ada dalam daftar tamu hotel.
“Maksud kami, kalau itu benar, maka kami akan antar ke tempatnya menginap. Tapi ternyata yang diungkapkan tidak sesuai dengan data hotel. Kami jadinya menunggu saja sampai dia sadar. Kami berikan makan dan minum,” bebernya.
Berjam-jam menunggu, pria tersebut tidak kunjung sadar. Hingga akhirnya disimpulkan untuk membawanya ke RSUP Prof Ngoerah. “Tingkahnya tidak biasa. Tapi begitu diajak komunikasi, nyambung. Seperti orang mabuk, tapi juga orang ODGJ. Jadi kita putuskan rujuk ke RS Prof Ngoerah untuk memastikan,” tutupnya. (adi)