DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama Oktober-November 2024.
Barang bukti berupa sabu dan ganja yang dimusnahkan itu hasil dari pengungkapan lima kasus dengan sembilan orang tersangka.
Kabid Pemberantasa BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan upaya menciptakan Bali yang bersih dari narkoba.
“Pemusnahan ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime),” ujar Sinar Subawa dalam rilis, Kamis (14/11/2024).
Sinar Subawa membeberkan barang bukti berasal dari penangkapan tersangka Andry yang merupakan jaringan Medan-Denpasar pada 24 Oktober 2024.
“Kami mengamankan tiga tersangka berinisial AW, JS, dan NY. Mereka ditangkap di depan kamar nomor B8 Guest House Orange, Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan,” beber mantan Kapolres Tabanan ini.
Dari tangan para tersangka diamankan sabu seberat 48,95 gram yang dipasok melalui jasa eskpedisi.
Selanjutnya, ganja seberat 1.770.38 yang diungkap pada 29 Oktober 2024. Tersangka berinisial DHH diciduk di depan Indomaret, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. “Modus operandi kasus ini juga melibatkan jasa pengiriman barang,” ujarnya.
Petugas juga menangkap tersangka berinisial RS di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, pada 29 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu 101,47 gram.
Kemudian, tersangka EM dan RPS yang merupakan pengedar ganja jaringan Medan dengan barang bukti 1.142,15 gram. Keduanya ditangkap di depan kantor Billiq Sunset Office Space, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, saat mengambil paket berisi ganja, pada 30 Oktober 2024.
Pada 3 November, BNNP Bali menangkap dua tersangka pengedar sabu berinisial DNP dan IWS. Mereka dibekuk di Jalan Akasia XVI Gang Melon, Kesiman, Denpasar Timur, dengan barang bukti 54,2 gram sabu.
Total barang bukti yang diamankan yakni ganja 2.912,53 gram dan sabu 222,18 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar pada incinerator halaman Kantor BNNP Bali. (dum)