BULELENG – Upaya menjaga integritas Aparat Sipil Negara (ASN) dan Non ASN terus dilakukan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Tidak hanya menjaga netralitas serangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, melalui pertemuan secara luring maupun daring juga diserukan agar seluruh ASN maupun Non ASN Pemkab Buleleng menjauhi, tidak terlibat judi online.
“Mari kita sama-sama menjaga nama Buleleng ini. Jangan sampai terjerumus dalam perjudian online. Akibatnya sangat fatal,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memberikan pengarahan kepada ASN dari Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (12/11/2024).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan peringatan keras sudah diberikan kepada para pegawai terkait dengan judi online.
“Ini adalah ancaman bagi integritas para pegawai dan juga stabilitas di masyarakat. Surat teguran telah dikeluarkan di beberapa daerah kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran seperti terlibat judi online ini,” tandasnya.
Lihadnyana berharap tidak ada pegawai dilingkungan Pemkab Buleleng yang terlibat dalam aktivitas ini (judi online,red).
“Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta tindakan tegas dari aparat dalam memberantas judi online,” tegasnya.
Terkait upaya preventif, Lihadnyana menyebutkan yang bisa mengetahui transaksi keuangan hanya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Namun, hingga saat ini belum ada laporan dari PPATK mengenai pegawai pemerintahan di Kabupaten Buleleng yang terlibat judi online. Berbeda dengan daerah lain yang sudah ada pegawainya terindikasi terlibat judi online,” ungkapnya.
Karena yang dilihat PPATK adalah transaksi rekening yang diduga tersalur ke rekening judi online.
“Oleh karena itu, kita kumpulkan hari ini. Jangan sampai ada yang terlibat. Astungkara, hingga saat ini di Buleleng belum ada,” ujarnya.
Selain terkait judi online, Lihadnyana juga menekankan netralitas para pegawai baik ASN maupun non ASN pada penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.
“Saya minta agar selurh pegawai menjaga netralitas demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan. Tanpa adanya keterlibatan atau tekanan politik praktis yang dapat mencoreng integritas pegawai pemerintah,” tegasnya.
Menjelang Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Nasional, tanggal 27 November 2024, seluruh pegawai juga diingatkan agar melaksanakan hak demokrasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN berkewajiban untuk menjaga integritas, netralitas dan kondusifitas, antara lain dengan menghindari tindakan yang dapat memicu persepsi ketidaknetralan, termasuk penggunaan simbul atau aktivitas di media sosial.
“Saya juga meminta kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Buleleng, khususnya para ASN dan Non ASN, jangan ada yang terlibat (politik praktis dan judi online). Jangan sampai tergoda iming-iming jabatan, karena ini hanya akan merugikan diri sendiri serta mencederai proses demokrasi,” pungkasnya.(kar/jon)