Komisi III Kabupaten Jembrana sidak puskesmas terkait keluhan para tenaga kesehatan
JEMBRANA – Tenaga kesehatan (nakes) puskesmas di Kabupaten Jembrana mengeluhkan turunnua penghasilan mereka. Diperparah usulan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diusulkan sejak 2019 sampai tahun 2024 belum terakomodir.
Sempat beredar isu, mereka bakal mogok kerja. Isu itu mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas, Jumat (8/11/2024).
Sidak dipimpin Ketua Komisi III Dewa Mertayasa.
Nakes menyampaikan kekhawatiran terhadap menurunnya pendapatannya dihadapan para anggota Komisi III. Meski pendapatannya menurun namun mereka mengaku tetap bekerja melayani masyarakat.
Disamping itu, para nakes menyampaikan persoalan tambahan TPP yang seharusnya menjadi hak para nakes ,sejak tahun 2019 tidak diakomodir Pemkab Jembrana. Padahal para nakes di puskesmas se Kabupaten Jembrana telah berupaya mencari keadilan agar hak mereka ini bisa didapat,namum selalu buntu.
Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti, mengungkapkan para nakes tidak melakukan aksi mogok dan tetap bekerja penuh dedikasi.
Ia mengakui banyak keluhan terkait ketidaksetaraan pendapatan jika dibandingkan dengan ASN. Kehadiran tenaga P3K hingga 2025, diakui Dewi, telah menambah beban anggaran dan berimbas pada pendapatan para nakes.
Ditambah lagi TPP yang seharusnya menjadi hak mereka belum ada kabarnya hingga saat ini.
“Kami bertanya, apakah kami bukan ASN? Mengapa pendapatan kami jauh berkurang?. Bahkan kalau dihitung pendapatan kami jauh lebih sedikit daripada para sopir dan tukang sapu di Pemkab Jembrana,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, menyatakan ia mencatat isu pendapatan yang timpang menjadi keluhan utama para nakes.
Menurut Mertayasa, beban tambahan nakes baru mengurangi pendapatan nakes yang sudah lama bekerja, dan pihak DPRD akan segera menggelar rapat kerja serta mengumpulkan data dari setiap puskesmas terkait kondisi ini.
“Kami di Komisi III DPRD Jembrana akan mengawal keluhan teman-teman di puskesmas sampai tuntas. Kasihan hak yang semestinya mereka dapatkan malah tidak jelas seperti ini,” kata Mertayasa.
Menurut Mertayasa sebelumnya hal ini memang pernah dikeluhkan juga tapi saat itu Kadiskes menyatakan sudah selesai.
“Nah,nyatanya mereka (nakes) kembali bergolak,berarti kan belum selesai ini. Kami juga mohon kepada nakes untuk terbuka kepada kami, jangan baru ada tekanan lantas takut dan memberikan keterangan beda kepada kami. Mari sama-sama kita perjuangkan ini,”kata Dewa Merayasa.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, mengakui keluhan nakes muncul seiring peralihan status puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), yang menyebabkan pembagian keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing puskesmas.
Dwipayana menyebutkan Diskes telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar untuk seluruh pegawai puskesmas, namun alokasi yang disetujui baru mencapai Rp 1,3 miliar. Itu pun untuk dua puskesmas di Jembrana yakni Puskesmas Pekutatan dan Gilimanuk di APBD induk tahun 2025.
Meski demikian, Dwipayana menegaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan solusi sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (ara,yan)