MANGUPURA – Pemkab Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), masih menunggu surat dari Polda Bali, terkait status hukum Perbekel Bongkasa I Ketut Luki. Seperti diketahui, Luki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
Kepala DPMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, yang dikonfirmasi, Rabu (6/11) menjelaskan, pihaknya tengah merancang surat permohonan kepada Polda Bali, untuk memperoleh informasi yang pasti terkait yang bersangkutan. Sehingga DPMD dapat melakukan kajian terkait keberlangsungan pemerintahan di desa tersebut.
“Kami menghormati proses penegakan hukum, namun untuk mekanisme tindak lanjut pasca OTT, kami menunggu informasi resmi dari Polda Bali. Hal ini akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti posisi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Budhi Argawa.
Menurutnya, DPMD juga telah berkoordinasi melalui Kabag Hukum dengan Polda Bali. Pihaknya telah menyusun kajian, namun belum dapat disampaikan secara detail. Prinsipnya, DPMD akan mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. Dengan surat dari Polda Bali nantinya, juga menjadi dasar dalam melaksanakan proses penetapan plt Perbekel.
“Kami akan menunjuk dan menetapkan Plt Perbekel sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ke depan kami bisa menerima suratnya,” katanya. Sesuai ketentuan plt Perbekel akan diisi langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Sementara itu dari pantauan di Kantor Desa Bongkasa, aktivitas tampak masih berjalan seperti biasa. Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bongkasa I Putu Jana mengakui kaget mendengar kasus yang menimpa Perbekelnya Ketut Luki terjaring OTT.
”Sementara masih berjalan, kantor buka normal seperti biasa. Atas arahan dari Camat Abiansemal, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD Badung mengenai pelayanan masyarakat, tata kelola pemerintah desa, biar tidak salah kami ambil langkah-langkah,” jelas Jana.
Lebih lanjut, sesuai koordinasi ke Dinas PMD Badung, saat ini Pemkab Badung melalui Bagian Hukum sudah koordinasi dan bersurat ke Polda Bali mengenai kasus yang menimpa Perbekel Desa Bongkasa. Kemudian, Pemkab menunggu surat balasan terkait status dari perbekel itu. ”Jadi kami di pemerintah desa menunggu informasi dan arahan dari Pemkab Badung,” ujarnya. (lit,dha)