DENPASAR – Kegiatan menjaring aspirasi masyarakat (Reses) yang dilakukan anggota DPRD Bali periode 2024-2029 sejak 29 Oktober sampai 5 Nopember 2024, belum mampu memenuhi keinginan masyarakat secara keseluruhan.
Sebab, dana hibah yang difasilitasi para politisi yang duduk di DPRD Bali masih sangat terbatas. Pada APBD Induk untuk anggota hanya dapat memfasilitasi Rp 1,5 miliar dan pada APBD Perubahan hanya Rp 500 juta.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Bali Dapil Gianyar Made Rai Warsa saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (5/11/2024).
Menurut Rai Warsa, aspirasi masyarakat yang hampir mendekati setahun sampai saat ini belum bisa dieksekusi oleh pemerintah provinsi.
“Kerusakan jalan Yang menghubungkan jalan provinsi dari Payangan Gianyar menuju Batur Kintamani hampir setahun sudah jebol dan kerusakan semakin parah, sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya dari Pemprov Bali,”ujarnya.
Rai Warsa mengatakan, aspirasi masyarakat sudah dikawal mulai dari Dinas PU sampai menghadap ke Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, juga belum ada tanda-tanda diperbaiki segera. Sebaliknya, kerusakan jalan semakin parah dan sudah semakin banyak menelan korban.
“Aspirasi masyarakat kembali muncul dan kami tetap mengawal meski sudah hampir setahun, kami sudah menyampaikan ke eksekutif sampai sekarang belum ada perbaikan,”katanya dengan nada kecewa.
Selain kerusakan jalan, aspirasi yang mencuat di masyarakat, mengenai penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi, prestasi maupun lewat perpindahan orang tua dalam setiap penerimaan siswa baru khususnya penerimaan siswa SMA.
Rai Warsa mengatakan kebijakan ini memang cukup bagus, pertama untuk pemeŕataan, kualitas dan mengantipasi terjadinya kemacetan. Persoalannya yang terjadi selama ini, tidak bisa diterapkan dengan baik.
Misalnya, prestasi anak, apakah benar anak yang bersangkutan memiliki prestasi? Demikian juga perpindahan orang tua seperti dari TNI, Polri atau pejabat sipil lainnya.
Hal ini masih tetap ada yang diragukan dalam penerimaan siswa baru setiap tahun ajaran. Pihaknya berharap, apapun kebijakan yang diterapkan benar-benar dilaksanakan dan jangan ada kebijakan yang ‘bijaksana dan bijaksini’ dan merugikan pihak lain.
Sementara pada kegiatan reses yang dilaksanakan di enam titik lokasi seperti di wilayah Kedewatan, memang masih banyak permintaan masyarakat dan berharap masih tetap ada dana hibah yang difasilitasi anggota dewan. Seperti pengadaan seperangkat gambelan, baju seragam, renovasi pura ataupun balai banjar.
Persoalannya, semua aspirasi tidak bisa dipenuhi mengingat terbatasnya dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.
“Pada APBD induk dianggarkan hanya Rp1,5 miliar dan aPBD Perubahan Rp 500 juta. Hanya Rp 2 miliar, dan berharap masyarakat memaklumi harus berbagi,”pungkasnya. (arn/jon)