DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian di counter pulsa. Pelakunya Muhammad Rafli (20) asal Surabaya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Ketut Suwade (36) selaku pemilik salah satu counter pulsa di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur.
Dalam laporannya pada Senin (21/10/2024), korban kehilangan uang Rp100.000, dan dua handphone berisi saldo mitra bukalapak Rp5.809.300 dan saldo mitra propane Rp1.350.000.
“Pelaku masuk dengan menjebol gembok pintu rolling door,”ujar Sukadi, Senin (4/11/2024).
Setelah menerima laporan dan melalukan penyelidikan, Muhammad Rafli ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Waribang, Kesiman, Denpasar Timur.
Pelaku mengaku pernah mencuri di salah satu counter handphone di Jalan Sedap Malam, Denpasar, dan dilaporkan oleh Ni Ketut Anik Ramayani (41).
“Korban kehilangan sebuah handphone dan uang Rp3 juta,”beber Sukadi.
Pengakuan Muhammad Rafli, dua handphone hasil curian dijual di marketplace dengan total Rp1.450.000. Uangnya Sebagian dihabiskan untuk dugem dan main judi slot.
“Sisa uang yang disita sebagai barang bukti Rp560 ribu. Turut diamankan motor Supra yang dipakai beraksi, satu batang besi dipakai mencongkel gembok rolling door,”tegasnya. (dum)