Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida diprediksi akan melonjak saat perayaan Natal 2024 dan pergantian tahun
KLUNGKUNG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung terus berproses merumuskan penerapan layanan pungutan retribusi wisatawan berbasis digital. Sampai saat ini Dispar belum mampu mewujudkannya.
Retribusi wisatawan di Nusa Penida selama ini masih dipungut secara manual oleh petugas di sejumlah pintu masuk. Wisatawan asing dewasa dikenakan tarif Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. Banyak pihak menilai pemungutan cara manual berpotensi memuculkan terjadi kebocoran.
Pihak Ombudsman saat peninjauan layanan publik ke Nusa Penida juga menyorot sistem pemungutan retribusi wisatawan di Nusa Penida. Menurut Kabid Industri Pariwisata Kadek Angga Wijaya, pihaknya sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak seperti unit penyelenggara pelabuhan (UPP) baik di Benoa,Sanur maupun di Banjar Nyuh Nusa Penida.
Termasuk beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola boat.Namun permasalahan teknis semakin berkembang, sehingga belum bisa menarik kesimpulan atas pembahasan tersebut.
Bahkan Angga Wijaya mengatakan pihaknya memerlukan bantuan eksternal agar rencana penerapan pungutan retribusi wisatawan berbasis digital bisa cepat diterapkan.
“Sebenarnya proses itu (pembahasan) sudah kami lalui. Kami sangat mengharapkan bantuan Ombudsman agar bisa memfasilitasi, bagaimana otoritas pelabuhan, KSOP, kepala UPP di Sanur, Benoa, di Banjar Nyuh juga instansi vertikal disarankan agar membantu kami,”tandas Angga Wijaya,Senin (4/11/2024).
Angga Wijaya menegaskan ada kendala teknis yang belum bisa dijalankan bersama. Seperti soal kewenangan UPP, penerapan sistem perlu diketahui detail teknisnya, masalah tiket. Termasuk ketika ada keluhan,siapa yang bertanggung jawab, pengaduannya kepada siapa.
Kata Angga Wijaya, dari sisi pengelola boat jika pungutan retribusi wisatawan digabungkan dengan tiket boat, ada penilaian terkesan tiket boat mahal. Dispar juga bekerjasama dengan vendor lain (penyedia jasa), tapi belum juga mampu mewujudkan digitalisasi dalam pungutan retribusi wisatawan.
“Kalau ombudsman bisa membantu menghubungkan (memfasilitasi) bertemu lagi. Kami butuh bantuan eksternal karena ini (terkait) kewenangan di luar kabupaten. Secara umum (retribusi berbasis digitalisasi belum bisa diterapkan,” tegas Angga Wijaya.
Retribusi wisatawan di Nusa Penida menjadi salah satu andalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung. Sebab, ada ribuan wisatawan baik mancanegara maupun domestik setiap harinya menginjakkan kaki di daerah kepulauan itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Ni Made Sulistiawati menyatakan dirinya sedang mencari pola sekaligus menyiapkan sistem agar pemungutan retribusi wisatawan bisa secara online. Sulistiawati menyampaikan, sebenarnya sudah disiapkan pembayaran retribusi secara online bekerjasama dengan salah satu bank.
“Tapi kenyataannya wisatawan minim yang berminat menggunakan online sehingga tiket masih digunakan. Kedepan masih upayakan pola ke sistem online dan menggunakan mesin EDC (elektronik data capture) atau mesin yang digunakan menerima pembayaran secara non tunai,” jelas Sulistiawati.
Saat ini retribusi yang dipungut menggunakan mesin EDC baru diberlakukan sebatas di objek wisata Pantai Devil Tears, Lembongan. (yan)