MANGUPURA – Stadium Kafe di Jalan Kartika Plaza, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, disatroni maling, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku mencuri uang Rp41.254.600 dan handphone di cash box.
Adanya pencurian itu kali pertama diketahui pihak kafe sekitar pukul 09.00 WITA kemudian dilaporkan karyawan Nyoman Budiasa (55) ke Polsek Kuta. Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon I bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
Tak perlu waktu lama melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku Muhammad Rifki Wibowo (28) di Jalan Kartika Plaza, Kelurahan Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WITA. Petugas menyita barang bukti dua handphone dan uang sisa hasil kejahatan Rp19.252.000.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku asal Demak ini merupakan security Stadium Kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pria beralamat di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, datang ke TKP seorang diri mengenakan jaket, topi, masker, slop tangan.
“Pelaku merusak kunci brankas kemudian mengambil dua cash box. Kotak pertama berisi uang Rp 18.250.000 dan satu handphone dan kotak kedua berisi uang Rp 23.004.600 dan satu handphone. Dia kabur melalui pintu belakang,”ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. (dum)