KARANGASEM – Tensi politik di Kecamatan Selat, Karangasem tampaknya mulai menghangat dengan munculnya Baliho pasangan calon yang di pasang oleh KPU Karangasem mengalami kerusakan. Rusaknya baliho paslon yang dipasang di Desa Duda Timur ini bukan hanya sekali, namun telah terjadi hingga yang kedua kalinya.
Hingga saat ini, KPU Karangasem sendiri belum mengetahui motif terjadinya kerusakan baliho milik pasangan calon nomor urut 1, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Isma Jaya (Karisma) dan Baliho paslon nomor urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) ini.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (31/10/2024) membenarkan terjadinya kerusakan pada APK milik paslon yang dipasang oleh KPU Karangasem. Diakui juga, ini merupakan kejadian yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga sempat di rusak. Padahal APK yang terpasang itu baru sekitar dua hari lalu di pasang kembali karena sebelumnya juga mengalami kerusakan akibat robek. “Iya dua hari yang lalu sudah kita ganti, tapi katanya sekarang rusak lagi,” ujarnya.
Karena rusaknya APK milik paslon ini sudah terjadi sampai lebih dari sekali dan dilokasi yang sama, kata Putu Darma Budiasa, pihaknya pun belum bisa memastikan penyebab hingga baliho tersebut mengalami kerusakan. Putu Darma Budiasa juga belum berani menduga-duga apakah baliho tersebut senagaja ada yang merusak atau tidak. “Kami akan diskusikan dulu dengan kawan-kawan komisioner untuk mengambil Langkah selanjutnya, mengingat itu sudah dua kali mengalami kerusakan,” ujarnya.
Sementara itu,Ketua Tim Pemenangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Isma Jaya (Karisma), I Ketut Rudia saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari tim relawan di kecamatan Selat terkait rusaknya APK milik paslon Kharisma. Namun, Rudia mengatakan kalau memang itu pengerusakan, dan pelakunya diketahui itu bisa dikenai pidana Pemilu. Rudia juga menyampaikan, karena saat ini era demokrasi beda pilihan merupaka hal yang biasa jangan sampai merusak persaudaran walau berbeda pilihan. “Pengerusakan APK paslon sudah diatur dalam undang-undang Pemilu adalah pidana pemilu,kami sangat menyayangkan kalau itu benar-benar dirusak orang tak dikenal,” ujarnya.
Rudia juga berharap, agar KPU kembali memasang baliho paslon yang rusak tersebut agar tidak menimbulkan konflik di Masyarakat. Rudia juga mengajak untuk menghentikan cara-cara seperti itu karena politik itu dinamis, kalau ada yang perlu didikusikan ayo berdiskusi. “Kita tidak pernah mengusik orang lain. Apalagi itu dipasang penyelenggara pemilu, tentu sangat kita sayangkan,” ujarnya lagi.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Tim Pemenangan I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) I Wayan Suastika. Suastika juga sangat menyayangkan jika baliho APK yang difasilitasi KPU tersebut sampai rusak kedua kalinya. Suastika mengatakan, kerusakan lebih dari sekali ini tentu harus dicurigai dirusak oleh oknum. “Kalau rusaknya sekali mungkin saja rusak karena tidak sengaja, tapi kalau sudah lebih dari sekali ini patut kita curigai ada oknum yang sengaja merusaknya,” ujarnya.
Suastika juga meminta agar penyelenggara pemilu bisa mengusut tuntas perusakan baliho APK yang terpasang di fasilitasi oleh KPU ini. Hal ini jangan sampai menimbulkan konflik di Masyarakat bawah. Padahal, paslon sendiri mereka masih bisa berkomunikasi dengan baik. “Paslon yang bertarung saja mereka berkomitmen ingin menciptakan Pilkada damai, jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya lagi.
Informasi yang didapat, sebelumnya dua baliho ditempat tersebut juga mengalami kerusakan. Dari tiga Baliho Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang berjejer itu, hanya dua baliho APK yang sobek yakni milik pasangan Calon Nomor Urut 1, I Wayan Kari Subali-Ketut Putra Isma Jaya (Karisma) dan Baliho paslon nomor urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) ini, sedangkan baliho APK milik paslon nomor tiga terlihat utuh. Baliho APK milik paket Karisma mengalami kerusakan paling parah karena hampir keseluruhan robek, sedangkan Baliho APK milik Dana-Swadi mengalami kerusakan pada bagian bawahnya. (dha)