BADUNG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta meringkus dua dari tujuh kawanan copet yang beraksi di konser musik di Keramas Aero Park, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (25/10/2024) pukul 19.30 WITA. Pelakunya Muhammad Danu Ramadhan (23) dan Mario Adi Nugraha (21) dengan barang bukti 49 handphone.
Kasi Humas Polresta denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, awalnya salah seorang korban I Made Romi Pradana Putra (20) mendatangi Polsek Kuta. Mahasiswa asal Mengwi, Badung ini meminta bantuan kepada petugas karena kecopetan handphone saat menonton konser musik di Keramas.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak posisi handphone korban di Jalan Sriwijaya, Kuta, Sabtu (26/10/2024) dini hari.
“Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku kabur menggunakan mobil dan sepeda motor. Setelah dilakukan pengejaran, Muhammad Danu Ramadhan dan Mario Adi Nugrahayang yang naik motor ditangkap. Sedangkan lima orang temannya masih dalam pengejaran,”ungkap Sukadi, Minggu (27/10/2024).
Diinterogasi petugas, Muhammad Danu Ramadhan dan Mario Adi Nugraha asal Jakarta melakukan aksi copet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak punya pekerjaan. “Setelah ditangkap, Polsek Kuta melimpahkan kasus ini ke Polres Gianyar,”tegas Sukadi. (dum)