DENPASAR – Nasabah salah satu bank BUMN, Suharto (57) menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp217.270.000. Pria asal Banyuwangi ini memberikan pinjaman untuk membuka blokir rekening setelah diiming-iming uang jasa oleh pelaku Nurwakid (46).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, penipuan dialami korban pada 21 Oktober 2020. Pelaku yang bekerja sebagai buruh proyek menemui korban di rumahnya, Jalan Mertasari, Lingkungan Graha Santi, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Pelaku menyampaikan ke korban kalau dirinya diberi kepercayaan oleh bosnya asal Belanda untuk mengelola uang sebesar Rp89 triliun,”ujar I Ketut Sukadi, Kamis (24/10/2024).
Namun, pelaku beralasan tidak bisa mengambil uang tersebut karena rekeningnya masih diblokir. Nurwakid mengajak Suharto kerja sama memberinya pinjaman Rp253 juta dengan iming-iming diberikan uang jasa jika blokir rekening bisa dibuka dan memindahkan ke bentuk sertifikat deposito.
Pelaku meyakinkan korban dengan memperlihatkan foto saldo tabungan miliknya Rp89 juta lebih dan sertifikat deposito mandiri dengan angka yang ditulis lima triliun rupiah.
“Saldo tabungan dan sertifikat deposito fiktif itu membuat korban semakin yakin. Pada 13 Januari 2021 korban menyerahkan uang Rp155 juta,”ungkapnya.
Pelaku kembali menunjukkan sertifikat deposito dengan angka Rp50 triliun dan akan jatuh tempo pada 27 Mei 2021. Korban pun lagi-lagi berhasil diperdaya dan mentransfer total Rp30 juta.
“Korban yang terus berhasil diperdaya kembali diperlihatkan sertifikat deposito Rp15 triliun. Namun, setelah tanggal jatuh tempo untuk mencairkan deposito tersebut, pelaku tidak bisa dihubungi,”beber Sukadi.
Korban mencari pelaku ke tempat tinggalnya di wilayah Denpasar Selatan, tetapi ternyata sudah pindah. Suharto akhirnya sadar kena tipu kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Pelaku yang sering pindah-pindah tempat akhirnya ditangkap setelah tiga tahun diburu polisi. “Uang hasil penipuan dibelikan sepeda motor dan biaya hidup selama melarikan diri,”tandasnya.