DENPASAR – Sepak terjang pelaku jambret, Rohman Arik Setiawan (22) dan I Kadek Subur Diki Diantara (21) yang selama ini menyasar wisatawan asing berakhir di tahanan Polsek Denpasar Selatan. Kedua penjahat jalanan ini dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Bekas luka tembak pada betis Rohman Arik Setiawan dan I Kadek Subur Diki terlihat masih dibalut perban saat dikeler dari ruang tahanan untuk diperlihatkan ke awak media, Selasa (22/10/2024). Polisi juga menangkap penadah barang hasil kejahatan, Muhammad Amin Sanei (25).
“Mereka ini satu kelompok. ada berperan sebagai pemetik dan penadah,”ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Habib Auyla.
Pelaku Rohman Arik Setiawan beralamat di Denpasar dan I Kadek Subur Diki asal Munti Gunung, Karangasem, merupakan residivis kasus jambret.
“Pengakuan keduanya sudah beraksi di 4 TKP di wilayah Denpasar Selatan. Mereka juga beraksi di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Kami memberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena keduanya melawan saat ditangkap,”ujar Herson Djuanda.
Salah seorang korbannya berinisial CS (34) asal Korea Selatan. Handphone-nya dirampas pelaku saat dipakai melihat google map di kawasan Jalan Kesari, Sanur, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 17.47 WITA.
Setelah menerima laporan, petugas tak perlu waktu lama mengidentifikasi pelaku dan terlacak menginap di sebuah hotel di Jalan Pengembak, Denpasar Selatan. Setiawan, I Kadek Subur bersama penadah digerebek secara bersamaan, Jumat (18/10/2024).
Polisi menyita barang bukti tiga sepeda motor, 10 unit HP, laptop, sejumlah plat palsu, dan uang Rp5 juta.
“Dalam beraksi, keduanya kerap gonta ganti motor, plat kendaraan, helm, hingga jaket. Barang hasil curian dijual secara online,”tegas Herson Djuanda. (dum)