Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali, dipimpin I Wayan Sugiada saat penilaian Desa Ekasari dalam lomba desa antikorupsi
JEMBRANA– Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan penilaian Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).
Desa Ekasari ditetapkan menjadi salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali.
Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.
“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang ini yang terbaik Desa Ekasari,” tandas Sugiada.
Sugiada menyampaikan adapun aspek yang dinilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal.
Menurut Sugiada yang juga menjabat Inspektorat Provinsi Bali, program perluasan desa antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan desa antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” katanya.
Sementara itu Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara memberikan apresiasi, semangat dan dorongan kepada pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas berkomitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi.
“Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil. Saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” terang Sukra Negara.
“hal yang paling mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen Desa Ekasari untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” imbuhnya.(ara,yan)