KARANGASEM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem dituding tebang pilih terhadap penurunan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon bupati-wakil bupati, Senin (21/10/2024).
Hari pertama bersih-bersih APS sesuai surat imbauan Bawaslu, KPU diback-up Satpol PP hanya menurunkan baliho pasangan calon nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa. Hal itu mengundang reaksi protes relawan GMT dan Semeton GP (Gus Par-Guru Pandu).
Mereka menuding KPU tidak netral, dan menduga penurunan baliho tersebut bermuatan pesanan mengingat saat ini tingkat keterpilihan (elektabilitas) paslon GP (Gus Parwata-Guru Pandu) terus meroket.
Puluhan relawan GMT dan semeton GP mempertanyakan alasan penurunan Baliho GP di depan Kuburan An – Nur Bangras di Lingkungan Segara Katon, Kelurahan Karangasem. Padahal, di tempat yang sama juga ada baliho paslon Dana – Swadi perscis berdiri disamping baliho paslon GP.
“Saya tanyakan kepada petugas yang menurunkan, masalahnya apa kok hanya baliho GP saja yang diturunkan, sementara baliho Dana – Swadi tidak diturunkan. Tapi petugas yang saya tanya mengaku hanya menjalankan perintah,” kata Eko Prayitno warga Segarakaton yang sebelumnya memasang baliho GP tersebut.
Pantauan di lapangan, usai mendapat protes dari puluhan pendukung GP, pihak KPU Karangasem langsung berkoordinasi dengan anggota Satpol PP. Tak lama setelah itu, personel Satpol PP kembali turun ke lokasi, dan akhirnya menurunkan baliho Dana – Swadi.
“Kami hanya menjalankan perintah, sesuai surat tugas mengacu surat yang disampaikan KPU di dalamnya sudah ada titik – titik baliho mana saja yang harus diturunkan,” ujar salah seorang personel Satpol PP ketika kembali mencopot baliho tersebut.
Sekadar diketahui, KPU dan Satpol PP menurunkan baliho paslon GP di beberapa titik. Selain di lingkungan Segarakanton, baliho GP yang terpasang di Ujung Pesisi, pertigaan Tiing Jangkrik dan di wilayah Perasi juga diturunkan. Sedangkan baliho paslon lain tetap tegak berdiri.
Sebelum adanya penertiban baliho , pihak KPU Karangasem mendapat surat dari Bawaslu Karangasem perihal imbauan agar sebagai penyelenggara melakukan langkah – langkah strategis mengingat dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Karangasem masih ditemukan alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang di ruang publik yang dilampiri dengan beberapa photo – photo baliho.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menangkis tudingan tidak netral itu. Ia mengatakan, penertiban APS yang berada di luar zona sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Saya sudah perintahkan kepada teman-teman komisioner untuk menertibkan semua APS pasangan calon yang berada di luar zona. Soal ada baliho paslon yang tidak diturunkan saya tidak tahu. Saat ini saya masih ada rakor di Yogyakarta, dan belum ada laporan terkait hal itu,” kelit Putu Darma Budiasa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karangasem Nengah Putu Suardika, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada KPU terkait penertiban APS itu.
“Memang kami telah melayangkan surat himbauan ke KPU terkait alat peraga sosialisasi pasangan calon yang dipasang sebelum APK. Ini himbauan, kalo untuk penertiban kita turun bersama – sama, teknis dilapangan kami tidak tahu bisa koordinasi dengan KPU, karena saat ini saya sedang di Jakarta,” tandas Suardika.(wat)