BADUNG – Viral di media sosial kembang api dinyalakan oleh pihak Finss Beach Club saat warga Banjar Tegal Gundul melaksanakan upacara mendak Dewata Dewati dipuput seorang sulinggih di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Minggu (13/10/2024) pukul 19.00 WITA.
Terkait hal itu, Polres Badung melakukan mediasi terhadap pemilik Finss Beach Club dan masyarakat yang melaksanakan upacara. Polisi juga sudah memberikan imbauan agar dalam melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (16/10/2024) mengatakan, kembang api yang meletup saat adanya upacara agama Hindu terjadi karena miskomunikasi antara Kelian Tegal gundul dengan manajemen Finns Beach Club.
“Manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui ada umat Hindu melaksanakan upacara,”ujar Kombes Jansen.
Kembang api itu dinyalakan dengan sistem tombol antara pukul 18.55 WITA – 19.00 WITA.
Jansen Menyebut izin penggunaan kembang api lengkap diterbitkan oleh Dit. Intelkam Polda Bali. “Ini rutin tiap hari, biasanya jika ada upacara keagamaan, mereka tunda yang biasa pukul 18.00-20.00 Wita mungkin ya selesai upacara dulu, saat itu mereka saling tidak mengetahui,” ucap Jansen sembari berharap kejadian serupa tidak terulang ke depannya dan mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh masalah ini.