BADUNG – Krama Banjar Batanbuah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani membulatkan tekad siap mendukung penuh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, Suyadinata (I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata). Kebulatan tekad itu terlihat dari semangat krama menyambut hadirnya Paslon Suyadinata yang didampingi Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Badung Agung Bagus Tri Candra Arka, pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Paslon Nomor 1 ini memaparkan sejumlah program menuju Badung Sejahtera, Bahagia, dan Merata. Salah satunya yakni program Rp 1 miliar per banjar adat per tahun, dan Rp 2 miliar per desa adat per tahun.
“Tung.., kulkul ada upacara kematian. Tung…, kulkul ada upacara manusa yadnya dan lain sebagainya. Nah, disinilah pemerintah hadir melalui program adil dan merata 1 miliar per banjar adat dan 2 miliar per desa adat per tahun ini,” ucap Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa.
Soal kritik di media sosial berkenaan dengan program dimaksud, Suyasa menegaskan bahwa nantinya akan ada pendampingan dalam penggunaan dana tersebut. “Intinya, apa yang tidak bisa kita berikan kepada masyarakat Badung karena PAD kita sangat besar. Kita bahagiakan dahulu masyarakat kita di Badung tanpa pandang bulu, tanpa memandang partai politik, barulah kita membantu daerah lain,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung itu.
Sementara, Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata menyebut sangat berterimakasih kepada krama Banjar Batanbuah. Karena sudah secara penuh, memberikan dukungan kepada Paslon Suyadinata.
“Ida dane sareng sami krama adat, sudah semua tahu bahwa saya sudah empat kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPRD Badung. Itu tidak terlepas dari dukungan penuh krama banjar Batanbuah,” ucapnya.
Namun disadarinya, selama menjadi anggota DPRD Badung, dirinya belum bisa secara maksimal membantu masyarakat Batanbuah. Karena itu pula dirinya kemudian berinisiatif untuk terjun langsung menjadi Calon Wakil Bupati Badung.
“Nantinya jika terpilih, saya akan langsung bisa mengeksekusi aspirasi-aspirasi krama Batanbuah. Jadi ida dane tidak usah khawatir, karena krama adat ini wajib mendapat penyisihan PHR Badung melalui program pemerataan Suyadinata,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Alit Yandinata juga memaparkan program pendidikan gratis wajib belajar 13 tahun. “Kemudian untuk SMA kewenangannya di Provinsi. Tinggal kita memohon izin dan berkoordinasi ke Gubernur. Maka dari itu, Gubernur kita juga harus linier,” pungkasnya. (adi,dha)