Dua pelalu curanmor ditangkap aparat di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk
JEMBRANA-Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kuta Utara, Badung, ditangkap di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Dua pelaku Agung Saepuloh dan Diky Wahyudi asal Bandung, ditangkap berikut motor jenis NMax DK3968 FCS.
Keduanya hendak kabur membawa motor curian melalui pintu keluar pelabuhan, tepatnya di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas motor yang dibawa pelaku sesuai dengan laporan kehilangan motor di wilayah Polsek Kuta Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi, Minggu (13/10/2024) dikonfirmasi penangkapan pelaku curanmor menyampaikan, penangkapan berlangsung Jumat 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.45 Wita.
Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III yang bertugas di pos pemeriksaan mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nomor polisi DN 3869 FCS.
“Sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara,”jelas Kompol Muliyadi.
Dari pemeriksaan awal, identitas pelaku curanmor diketahui Agung Soepuloh berprofesi sebagai tukang ojek, dan Diki Wahyudi bekerja sebagai buruh harian lepas.
Keduanya berasal dari Jawa Barat, tepatnya Desa Gandasari, Majalengka dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung.
Hasil interogasi awal, keduanya mengakui bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor tersebut di wilayah Kuta Utara.
Barang bukti berupa Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3869 FCS yang sudah diamankan selanjutnya pada Minggu (13/10/2024) kedua pelaku curanmor berikut barang bukti, diserahkan penangananya ke tim Reskrim Polsek Kuta Utara, yang melakukan penjemputan lantaran lokasi pencurian ada di wilayah Kuta Utara.(ara,yan)