DENPASAR – Rapat pengumuman alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Bali diwarnai banyak protes. Penyampaian protes tersebut disampaikan setelah pimpinan dewan membacakan secara bergiliran nama-nama anggota dewan di ruang rapat utama DPRD Bali, Selasa (8/10/2024).
Rapat pengumuman AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II, IGK. Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.
Protes itu dilontar anggota dikarenakan banyak anggota dewan yang memiliki gelar tetapi tidak ditulis secara lengkap. Hanya saja, protes tersebut disampaikan banyak anggota dewan setelah diumumkannya pembagian anggota komisi, pengumuman anggota fraksi, badan kehormatan (BK), badan anggaran dan badan musyawarah.
Protes awal disampaikan anggota Fraksi Golkar Wayan Gunawan. Menurut politisi Golkar dari Kintamani Bangli ini, banyak terjadi kesalahan penulisan nama dan gelar yang tidak lengkap. Termasuk dirinya sendiri tidak ditulis dengan benar.
Menurut Gunawan jebolan Universitas Gajah Mada, penulisan nama seseorang sangat penting termasuk gelarnya. Sebab, gelar yang diraih tersebut dicari dibangku kuliah sangat lama dan biaya kuliah yang mahal.
“Interupsi pimpinan, saya Wayan Gunawan dari Fraksi Golkar menyampaikan keberatan terhadap penulisan nama dan gelar pada alat kelengkapan dewan tidak ditulis secara lengkap dan benar. Supaya gagah sedikit, tolong penulisan nama yang benar dan dilengkapi nama gelar yang benar. Depannya ada gelar dokteradusnya dan dibelakang ada gelar M.AP, tolong ditulis dengan benar,”pintanya.
Gunawanpun kembali protes ketika namanya ditulis I Nyoman. “Lagi salah, sejak kapan namanya saya berubah dari Wayan menjadi Nyoman,”katanya.
Protes lainnya juga datang dari Gede Kusuma Putra dari Fraksi PDIP, gelarnya tidak ditulis secara lengkap. Pun demikian dengan Grace Anastasia Surya Widjaja dari PSI.
Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya menyampaikan, apa yang disampaikan dan dibacakan pada pengumuman AKD merupakan surat keputusan yang disampaikan oleh masing-masing DPD Partai politik. Ada kemungkinan saat pendaftaran caleg, ada mencantumkan titelnya secara lengkap ke DPD partai masing-masing dan ada kemungkinan tidak dicantumkan secara lengkap.
Sehingga saat diumumkan muncul banyak protes. Alasan mereka (anggota dewan,red) untuk bisa meraih gelarnya menghabiskan uang banyak saat duduk dibangku kuliah. “Bukan kesalahan pada kita, tadi yang dibacakan sesuai SK dari DPP partai masing-masing dan sekarang sudah dilakukan perbaikan,”katanya didampingi Sekretaris DPRD Bali Gede Indra Dewa Putra.
Sementara dalam pembentukan Fraksi di DPRD Bali ada beberapa perubahan kalau dibandingkan periode lalu 2019-2024. Sebelumnya, ada fraksi gabungan yang terdiri dari Nasdem, Hanura dan PSI. Pada periode anggota dewan 2024-2029 partai Hanura di Bali tidak mendapatkan kursi.
Dua anggota dewan dari Partai Nasdem bergabung bersama partai Demokrat sehingga menjadi Fraksi Demokrat-Nasdem. Sementara anggota PSI bergabung ke Gerindra sehingga menjadi Fraksi Gerindra-PSI.
“Hanya itu saja yang berubah sementara PDIP dan Golkar masih tetap seperti periode lalu,”pungkasnya. (arn/jon)
Nama-nama pimpinan AKD DPRD Bali
Ketua Komisi:
1. Ketua Komisi I DPRD Bali : I Nyoman Budi Utama, SH
2. Ketua Komisi II
Agung Bagus Pratiksa Linggih
3. Ketua Komisi III
I Nyoman Suyasa, ST
4. Ketua Komisi IV
I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM
5. Ketua Badan Kehormatan
Ketut Suryadi (Boping)
6. Ketua Fraksi PDIP
I Made Supartha, SH., MH
7. Ketua Fraksi Golkar
Agung Bagus Tri Candra Arka, SE
8. Ketua Fraksi Gerindra
Gede Harja Astawa, SH., MH
9. Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem
DR. Somvir