BULELENG – KPU Kabupaten Buleleng umumkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hasil rapat pleno dengan agenda pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) berikut Nomor Urut untuk dapat dipilih oleh masyarakat pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 Oktober 2024.
“Sesuai ketentuan, kami telah mengumumkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati berikut nomor urut yang diperoleh pada saat pengundian nomor urut paslon,” tandas Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai persembahyangan Hari Suci Kuningan di Kantor KPU Buleleng, Sabtu (5/10/2024).
Dudhi menegaskan, sesuai hasil pengundian nomor urut KPU Buleleng menetapkan Paslon No Urut 1 atas nama Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.,MM.Ak.CA – Dr. Gede Suardana, SPd.,MSi., sementara Paslon No Urut 2 atas nama dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna, SH.
“Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng berikut nomor urut masing-masing, kita umumkan melalui media massa, media sosial termasuk melalui Gebyar Sosialisasi bersama PPK dan PPS pada masing-masing dapil/kecamatan untuk dapat diketahui masyarakat pemilih di Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Dudhi juga berharap, melalui pengumuman dan sosialisasi yang dilakukan secara masive oleh Pokja Sosialisasi KPU dan tim kampanye kedua paslon pada tahapan kampanye, tingkat partisipasi masyarakat pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2024 bisa meningkat hingga mencapai 75 %. (kar/jon)