BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan layanan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol).
Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyaratan dan Partai Politik (SiMPEL GASPOL).
“Aplikasi ini kita kembangkan untuk percepatan dan memberikan kemudahan layanan dalam proses pendaftaran serta pelaporan Ormas dan Parpol di Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala BKBP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono usai rapat evaluasi, Jumat (4/10/2024).
Kappa menandaskan aplikasi ‘SiMPEL GASPOL’ dirancang untuk mengubah mekanisme pelayanan yang selama ini dilakukan secara manual menjadi sistem online yang dapat dengan mudah diakses.
“Selama ini, ormas dan parpol yang ingin mendaftar dan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) harus datang langsung ke kantor dengan membawa berbagai berkas administrasi. Dengan adanya aplikasi ini, mereka bisa mengunggah dokumen secara online untuk mendapatkan SKT yang akan diterbitkan dengan tanda tangan digital,” jelasnya.
SiMPEL GASPOL menurut mantan Kabagumum Setda Buleleng ini mencerminkan 2 aspek penting layanan publik.
SimPEL, kata Kappa, berarti kemudahan sementara GAPOL memiliki makna kecepatan Kesbangpol dalam upaya memberikan layanan yang lebih transparan, cepat dan efisien kepada publik.
“Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat sekaligus mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya ormas maupun parpol sehingga bisa mengakses layanan ini kapan saja dan dimana saja tanpa perlu datang ke kantor,” tegasnya.
Saat ini, aplikasi SiMPEL GASPOL dalam tahap penyelesaian, melibatkan perangkat daerah terkait untuk memastikan kesesuaian standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dengan ketentuan.
Prinsip kehati-hatian ini, lanjut Kappa, dilakukan agar aplikasi ini tidak hanya sekedar selesai secara teknis tapi juga memiliki SOP yang simpel dan jelas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan aplikasi ini tidak hanya sekedar selesai secara teknis, tapi juga memiliki SOP yang simpel dan jelas sehingga dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat,” terangnya.
Ia menargetkan aplikasi ini bisa diluncurkan akhir Oktober 2024, namun diperkirakan baru siap digunakan sepenuhnya oleh ormas dan parpol pada awal tahun 2025.
“Harapan kami, awal tahun 2025 aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya ormas dan parpol di Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)