DENPASAR – Balihoo pasangan calon baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota semakin marak dan bertebaran disepanjang jalan dan di tempat-tempat strategis.
Selain balihoo resmi oleh KPU maupun yang diperbanyak oleh paslon dan melebihi dari 200 persen, alat pengenalan diri (APD) paslon sebelum ditetapkan sebagai calon masih banyak bertebaran di sejumlah ruas jalan.
“Kami dari Sat Pol PP sangat setuju untuk tetap mengedepankan kampanye hijau atau green election, olehkarenanya kami tidak akan melakukan pembongkaran. Kami sarankan semua APD yang masih terpasang supaya dibongkar sendiri oleh masing-masing paslon,”tegas Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Rai Darmadi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/10/2024).
Dewa Darmadi mengatakan, Sat Pol PP tidak akan melakukan pembongkaran secara langsung oleh tim Sat Pol PP sendiri. Sebaliknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik APD yang masih terpasang termasuk balihoo yang tidak berisi stampel KPU.
Alasannya, pertama Sat Pol PP tidak ingin ada gesekan dengan para pendukung paslon, tidak semua pendukung paslon memahami aturan yang ada dan Sat Pol PP sendiri tidak memiliki tempat penyimpanan balihoo maupun APD.
Menurut Dewa Rai Darmadi semestinya seteleh penetapan paslon oleh KPU dan nomor paslon ditetapkan, semua alat pengenalan diri paslon yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai alat sosialisasi kepada masyarakat, seharusnya sudah dibersihkan dan diganti dengan yang diberikan oleh KPU atau yang sudah diperbanyak dengan stampel KPU.
“Kami selalu berupaya melakukan pendekatan dengan pemasang APD dan kami tidak ingin ada gesekan dalam pesta demokrasi Pilkada serentak. Kami ingin Pilkada serentak di Bali berjalan aman dan damai,”katanya.
Dewa Rai Darmadi sangat berharap semua paslon bersama pendukungnya dapat memahami semua aturan yang ada. Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata, lingkungan dan keindahan harus tetap terjaga sebagai destinasi wisata dunia. Sehingga Sat Pol PP sangat mendukung konsep KPU Bali mengedepan kampanye hijau.
Sementara mengenai penertiban APD dan balihoo dilapangan oleh Sat Pol PP, pihaknya masih menunggu surat keputusan bersama. Sebab, rapat bersama dengan instansi terkait baru akan dilakukan setelah hari Raya Kuningan.
“Kami baru akan rapat bersama pada Rabu pekan depan di kantor Sat Pol PP. Setelah ada surat keputusan resmi baru akan bergerak dan Sat Pol PP tidak akan melakukan pembongkaran melainkan meminta kepada tim masing-masing paslon agar segera membongkar sendiri,”pungkasnya. (arn/jon))