TABANAN – Sebuah rumah style Bali jenis Bale Bandung milik I Wayan Sumardika di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Tabanan ludes dilalap sijago merah, Kamis (3/10/2024).
Tidak diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun ada dugaan karena konslet di salah satu stop kontak yang dipakai charging alat cukur selam dua hari.
Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 Wita. Menurut keterangan Korban/Saksi, saat korban sedang berada di kamar dan hendak keluar korban mendengar adanya suara seperti barang terbakar yang berasal dari kamar sebelah.
Selanjutnya korban mengecek ruangan/kamar tersebut dan dijelaskan oleh korban api telah muncul dan membakar bagian bufet tempat menyimpan buku dan berkas berkas.
Mengetahui adanya api tersebut korban yang bersama pacar korban yang berada di rumah tersebut berusaha untuk memadamkan api menggunakan selang yang ada di rumah. Namun api semakin membesar.
Selanjutnya korban segera menghubungi bapak korban I Wayan Sumardika untuk datang ke rumah, dan selanjutnya bapak korban menghubungi pihak pemadam untuk mendapat penanganan. Selang lima belas kemudian, 3 unit mobil Damkar Tabanan tiba di lokasi.
Hanya dalam waktu 15 menit, api berhasil dipadamkan pukul 13.30 wita. Namun seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar. Kerugian material sekitar Rp 300 Juta.
Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Dari penyelidikan awal didiga api berasal dari konslet pada stop kontak listrik yang dipakai charging alat cukur elektrik selama dua hari tanpa dicabut.
“Dugaaan karena korslet listrik pada salah satu stop kontak di bangunan tersebut,” jelass Kompol Sumantara.
Korban tidak melaporkan kejadian tersebut, karena murni menggap musibah karena api diduga berasal dari korsleting listrik.
“Korban hanya ingin membuat surat laporan untuk mengurus berkas-berkas berharga milik korban yang terbakar,” pungkasnya. (jon)