BULELENG – Quota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng sebanyak 8.211 orang akhirnya terpenuhi.
Selain fasilitas berupa kemudahan mendapatkan surat keterangan sehat (Suketkes) yang sempat menjadi kendala, terpenuhinya quota atau kebutuhan petugas KPPS yang akan melayani 594.619 pemilih pada 1.173 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 148 desa/ kelurahan di Kabupaten Buleleng ini juga berkat kerja keras PPK dan PPS.
“Sudah, hari ini sudah terpenuhi sesuai kebutuhan petugas KPPS sebanyak 8.211 orang,” tandas Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai memimpin rakor rekrutmen petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng, Selasa (1/10/2024).
Dudhi didampingi Putu Arya Suarnata selaku anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menegaskan proses rekrutmen petugas KPPS sangat dinamis dan sempat terkendala perolehan surat keterangan kesehatan (Suketkes) sebagai salah satu syarat untuk melamar.
“Setelah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Desk Pilkada serta pihak terkait, akhirnya bisa dilengkapi pelamar sehingga quota atau kebutuhan petugas KPPS sebanyak 8.211 orang bisa terpenuhi dan proses rekrutmen, seleksi KPPS hingga pelantikan nantinya sudah bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(kar/jon)