DENPASAR – Meski didirikan 20 tahun lalu, belum semua lapisan masyarakat mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk itu, LPS bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, terus berupaya mensosialisasikan keberadaan LPS. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ngurah Rai (FEB UNR), kembali menjadi tempat sosialisasi LPS, Minggu (29/9/2024). Kegiatan ini diikuti 250 mahasiswa FEB UNR secara offline dan online.
Agung Rai Wirajaya, mengungkapkan, LPS yang dibentuk berdasarkan UU No 24/2004 menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin keamanan simpanannya di lembaga perbankan. Jumlah simpanan yang dijamin maksimal Rp 2 Miliar di bank. “Jadi gampangnya gini, misalnya sebuah bank mengalami kebangkrutan, kemudian izinnya dicabut oleh otoritas terkait, barulah LPS melakukan likuidasi. Simpanan nasabah akan segera diproses untuk dikembalikan. Jangan khawatir,” ungkap Agung Rai Wirajaya.
Selama ini, menurutnya, LPS telah mampu membuktikan diri sebagai lembaga terpercaya. Hal itu bisa dicek ke nasabah-nasabah penyimpan dana (tabungan dan deposito) di bank. Ia sangat berharap, mahasiswa FEB UNR, menyebarkan lebih luas lagi informasi ini ke orang-orang terdekat di lingkungannya masing-masing, sehingga mahasiswa turut menjadi agen perubahan.
Selama menjabat Anggota Komisi XI DPR RI, Agung Rai Wirajaya dikenal konsisten menyosialisasikan lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya, terutama di kalangan mahasiswa. “Saya tanya-tanya ke orang, banyak yang belum tahu LPS. Padahal dia sering keluar masuk bank, dan banner LPS terpampang jelas di sudut depan. Mungkin mereka kurang memperhatikan. Sehingga sosialisasi semacam ini terus kami lakukan,” pungkasnya.
Bak gayung bersambut, Ramadhian Moetomo selaku Penasihat Pratama Group Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPS, mengaku memang memiliki program “goes to campus”. Mahasiswa dinilai golongan yang efektif untuk diberikan pemahaman selanjutnya turut membantu menyebarkan informasi positif ke masyarakat.
Ramadhian ingin memperkuat bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi, termasuk menerima kunjungan dari warga kampus ke kantor-kantor LPS. Pihaknya juga ingin mendirikan “LPS Corner” di kampus-kampus.
Lebih lanjut, Ramadhian menyampaikan bahwa LPS akan merambah perusahaan asuransi mulai tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini telah digodok dan memiliki payung hukum. Setelah itu, tidak menutup kemungkinan LPS juga men-cover koperasi maupun LPD di Bali. “Tapi kalau itu (koperasi dan LPD) masih perlu kajian lagi. Harus ada dasar hukumnya dulu. Kini kami fokus menjamin di perbankan dan perusahaan asuransi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNR Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M. Hum., menyebut, sosialisasi dengan tema “Keseimbangan Perlindungan dan Penjaminan Simpanan Wujudkan Stabilitas Sistem Perbankan” ini menjadi momen berharga untuk memperkuat pemahaman kita tentang pentingnya peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan betapa pentingnya keseimbangan antara perlindungan nasabah dan stabilitas sistem perbankan,” pesan rektor.
Dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah, menurut dia, perlindungan terhadap simpanan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sehingga kehadiran LPS di UNR merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketenangan masyarakat terhadap simpanan yang dipercayakan di lembaga perbankan. “Bagi adik-adik mahasiswa dan peserta sosialisasi yang hadir, ini adalah kesempatan berharga untuk mendalami peran lembaga penjamin simpanan langsung dari sumber-sumber yang kompeten. Kiranya diskusi ini dapat menjadi bekal berharga bagi kita semua, khususnya dalam memahami seluk-beluk perlindungan simpanan dan bagaimana hal ini berkontribusi terhadap kestabilan ekonomi kita,” kata Prof. Tirka.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan dan memberikan manfaat yang besar, baik bagi dunia akademis, praktisi, maupun bagi kebijakan publik di masa depan. Pada kesempatan itu, Dr. Ni Putu Yuliana Ria Sawitri, SE., MM., tampil sebagai nara sumber mendampingi Agung Rai Wirajaya dan Ramadhian Moetomo. (sur,dha)