BANGLI–Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan I Made Rentin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9/2024).
I Made Rentin yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan Sang Nyoman Sedana Arta yang maju menjadi calon Bupati Bangli pada Pilkada 2024. Sedana Arta sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.
Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif.
“Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU,” ungkap Mahendra Jaya. (dus,yan)