Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin bersama Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika menghadiri acara Jumat Curhat
KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika, menggelar kegiatan Jumat Curhat di SMA Negeri 1 Banjarangkan, Jumat (20/9/2024).
Dalam acara itu, sejumlah siswa mengadukan pertanyaan salah satunya soal judi kartu dan judi online melibatkan anak-anak dengan taruhan Rp 1.000 sampai Rp 2.000.
“Apakah termasuk melanggar aturan pemerintah,” tanya seorang siswi Ida Ayu Bintang.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menjawab pertanyaan tersebut, apapun jenis judi dan berapapun nominal taruhannya itu sudah termasuk judi dan sudah termasuk melanggar hukum.
Kapolres AKBP Alfons W.P Letsoin menambahkan, apabila ada sesuatu yang dipertaruhkan itu sudah termasuk judi berapapun jumlahnya.
Kata Kapolres dengan berkembangannya teknologi, judi bukan saja dalam bentuk konvensional, melainkan sekarang sudah marak judi online.
“Agar kepala sekolah dan para guru dapat mengantisipasi dengan cara mengecek HP siswanya secara berkala,” saran Kapolres.
Selian itu, ada juga siswa mempertanyakan soal pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, pengendara merokok di jalan dan penangananan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Banjarangkan I Dewa Gde Anom, mengapresiasi program Kapolri, program Jumat Curhat, dimana program ini dapat membantu dalam menyampaikan aspirasi dan saran kepada pihak kepolisian.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Polres Klungkung dan jajaran Polsek Banjarangkan atas kehadiran dan kinerjanya selama ini membantu menjaga Kamtibmas kepada siswa siswinya.(yan)