DENPASAR – Kepolisian mengungkap fakta baru kematian Bupati Jembrana periode 1980-1990, Ida Bagus Ardana (84) dan Istrinya, Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64).
Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di rumahnya, Jalan Gurita 4 nomor 6, Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 22.16 WITA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (13/9/2024) membeberkan ke publik serangkaian pemeriksaan dilakukan tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Satreskrim Polresta Denpasar.
Jansen mengungkapkan, pada tubuh Ida Bagus Ardana ditemukan luka lecet akibat tekanan, memar dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
“Sementara, pemeriksaan toksikologi ditemukan kafein dan kafsesin dengan lambung. Namun, dua temuan zat itu tidak menyebabkan kematian,” ungkap Jansen.
Hasil pemeriksaan patologi anatomi pada Ida Bagus Ardana ditemukan penyakit jantung koroner yang mempersempit lubang pembuluh darah antara 10-95 persen.
“Disimpulkan sementara, penyebab kematian Ida Bagus Ardana yang tidak wajar diduga akibat kekerasan tumpul pada dada kanan yang mengakibatkan patah tulang, patah tulang iga ruas ketiga, keempat dan kelima pada sisi kanan. Sehingga, sejumlah luka itu menimbulkan memar pada bagian tengah dan bawah paru kanan,”ujarnya.
Sementara, hasil autopsi jenazah Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna terdapat luka memar dan lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian hidung dan bibir.
“Berdasarkan pola lukanya sesuai dengan luka memar pada peristiwa pembekapan. Jadi, diduga terjadi peristiwa pembekapan, kemudian ditemukan juga tanda-tanda mati lemas,” bebernya.
Disimpulkan penyebab kematian wanita lanjut usia ini diduga karena mati lemas, akibat kekerasan benda tumpul pada dada tersendiri yang dapat menyebabkan kematian.
Dari hasil pemeriksaan itu, Jansen belum memastikan penyebab kematian pasutri itu karena pembunuhan. Ia hanya menegaskan adanya ketidak wajaran.
“Sampai saat ini Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami pemeriksaan,”tandasnya. (dum)