Anak Agung Gde Anom (kiri) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Klungkung dan Wayan Baru sebagai Wakil Ketua dalam sidamg paripurna, Jumat (13/9/2024).
KLUNGKUNG -Dewan Klungkung menggelar paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif dan pembentukan fraksi, Jumat (13/9/2024).
Namun pimpinan dewan definitif tanpa kehadiran kader Golkar yang berhak menduduki kursi wakil ketua II. Pasalnya hingga siang kemarin pimpinan sementara dewan belum menerima surat dari Golkar.
Padahal sebelumnya beredar surat DPP Partai Golkar Nomor: B-109/DPP/Golkar/lX/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Klungkung tanggal 10 September 2024.
Surat ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji, menunjuk Tjokorda Gde Agung sebagai Wakil Ketua Dewan Klungkung.
Tjok Agung sendiri tidak hadir dalam paripurna. Sedangkan dua anggota dewan asal Golkar, Komang Alit Sudiana dan Kadek Sumartika tampak ikut dalam sidang yang dipimpin Ketua Sementara, Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua Sementara Wayan Baru.
Meskipun tanpa kehadiran wakil dari Golkar, paripurna akhirnya menetapkan Anak Agung Anom dari PDIP sebagai ketua dan Wayan Baru asal Gerindra sebagai Wakil Ketua I.
“Hari ini kami gelar paripurna penetapan pimpinan definitif dan pembentukan fraksi. Sebenarnya paripurna ini sudah akan kami gelar dari beberapa waktu lalu, tapi kami sempat undur karena temen-teman dari Golkar belum ada rekomendasi,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom usai sidang, Jumat (13/9/2024).
“Paripurna tetap kami laksanakan, untuk pimpipinan defenitif dan fraksi. Jangan sampai kami di pimpinan sementara, dikatakan terlalu lama mengulur-ulur waktu. Nanti kalau sudah ada rekomendasi masuk dari Golkar, kami wajib tetap proses dengan kembali menggelar paripurna,” ungkapnya.
Meski tanpa kehadiran Golkar, pihaknya memastikan hal ini tidak sampai menganggu agenda ataupun kerja di DPRD Klungkung. Namun jika tidak kunjung ada kepastian dari induk partai, nanti anggota DPRD Klungkung dari Partai Golkar tidak bisa masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tanpa Golkar sebenarnya AKD tetap bisa dibentuk. Tapi nanti jika Golkar sudah masuk, akan di paripurnakan lagi. Pembentukan AKD nanti, setelah turun persetujuan pimpinan DPRD Klungkung dari gubernur,” jelas Agung Gde Anom.
Sementara Ketua DPD II Golkar Klungkung Ni Luh Ayu Ningrum kepada wartawan tidak menampik jika pihaknya belum menyerahkan surat rekomendasi pimpinan untuk DPRD Klungkung, maupun susunan pembentukan fraksi.
“Gih belum. Sebenarnya tidak ada kendala. Kami sedang menunggu,” ujar Ni Luh Ayu Ningrum. (yan)