BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 gelar rapat paripurna pertama di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Selain mengumumkan 5 fraksi yang terbentuk, pada rapat paripurna yang dipimpin Gede Supriatna dan Ketut Susila Umbara sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Buleleng juga disampaikan 4 calon pimpinan yang akan diusulkan menjadi pimpinan definitif dan rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.
“Melalui rapat paripurna internal, kita umumkan susunan kepengurusan fraksi dan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029,” tandas Supriatna pada rapat paripurna di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Kamis (12/9/2024).
Supriatna didampingi Susila Umbara memaparkan sesuai ketentuan, ada 5 fraksi yang terbentuk di DPRD Buleleng masing-masing Fraksi PDIP-Hanura diketuai Ni Kadek Turkini dengan jumlah anggota 20 orang, Fraksi Partai Golkar diketuai Ketut Dody Tisna Adi dengan jumlah anggota 11 orang.
Fraksi Partai NasDem diketuai Nyoman Meliu dengan anggota berjumlah 6 orang, Fraksi Partai Gerindra diketuai Ketut Susana dengan jumlah anggota 4 orang dan Fraksi Demokrat-PKB diketuai Kadek Sumardika dengan anggota berjumlah 4 orang.
“Selain fraksi,hari ini kita juga mengumumkan nama-nama yang ditugaskan partai untuk menduduki jabatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029, yakni 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua,” tegasnya.
Sesuai Peraturan DPRD Buleleng No 1 tahun 2018 dan surat usulan dari parpol, lanjut Supriatna, untuk posisi Ketua DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029 diusulkan Ketut Ngurah Arya dari PDI Perjuangan,kemudian Wakil Ketua I diusulkan I Nyoman Wandira Adi dari Partai Golkar, Wakil Ketua II diusulkan I Made Jayadi Asmara dari Partai NasDem dan posisi Wakil Ketua III diusulkan Kadek Widana dari Partai Gerindra.
“Ke empat nama calon pimpinan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Bali melalui Bupati Buleleng untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029,” terangnya.
Supriatna yang mengapresiasi wajah baru pimpinan DPRD Buleleng berharap pimpinan definitif dapat segera dilantik sesuai ketentuan yang berlaku.
Supriatna yang mendapat tugas partai untuk berkontestasi pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng juga sekaligus mengucapkan selamat atas terbentuknya fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.
“Saya berharap, pengembangan fraksi dan pimpinan dewan yang diwarnai wajah baru ini dapat membawa perubahan-perubahan yang lebih dalam mengawal dan mengakomodir aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kemajuan Buleleng,” tandas Supriatna.
Supriatna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil bupati, mendampingi I Nyoman Sutjidra pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. (kar/jon)