BULELENG – Upaya untuk memenuhi keterbukaan informasi publik berbasis digital, tak hanya dilakukan Pemkab Buleleng pada tataran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga pemerintahan desa (Pemdes) sebagai ujung tombak pelayanan pemeritahan.
Salah satunya, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak yang cukup sukses mengajak dan menggerakkan seluruh elemen masyarakatnya untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa berbasis digital.
“Perkembangan era digital yang begitu cepat menuntut pemerintah, termasuk kami di pemerintahan desa untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan maupun pelayanan kepada warga masyarakat,” ungkap Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa saat menerima Tim B-Kom Diskominfosanti Kabupaten Buleleng di Kantor Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Kamis (12/9/2024).
Perbekel Astawa mengungkapkan beberapa upaya dilakukan bersama aparatur desa dalam menghadapi tantangan digitalisasi salah satunya pemerataan pembangunan jaringan internet di Desa Pejarakan dengan topografi wilayah yang berbukit.
“Dulu memang ada beberapa titik blank spot, tapi kami sudah mengatasi itu dengan pemasangan tower baru di titik perbukitan desa. Kini, semua bisa menikmati jaringan internet, penerapan teknologi informasi dan digitalisasi sudah cukup baik,” ungkapnya.
Dengan sarana prasarana komunikasi yang memadai, penerapan digitalisasi mulai dikembangkan secara menyeluruh dan berkelanjutan melibatkan semua elemen masyarakat antara lain penyampaian informasi dengan layanan internet gratis termasuk keterbukaan informasi publik (KIP) Pemdes Pejarakan yang bisa diakses melalui Website Desa Pejarakan dengan alamat https:pejarakan-buleleng.desa.id.
Bersama seluruh aparatur desa, kata Perbekel Astawa, pihaknya berkomitmen memberikan layanan prima dengan membangun kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama merancang dan melaksanakan program Pemerintahan Desa Pejarakan secara transparan dan akuntable.
“Bersama seluruh perangkat desa, kami mengembangkan wadah penyebarluasan informasi program pembangunan melalui media digital dan melakukan analisa perkembangan digitalisasi di masyarakat baik pada media sosial facebook dan instagram,” jelasnya.
Selain memperluas cakupan informasi publik, link media internal Pemdes Pejarakan yang dibagikan kepada masyarakat juga bermanfaat dalam mencegah beredarnya informasi yang belum tentu kebenaranya atau ‘hoax’.
“Dengan media digital, kami tidak hanya lebih mudah menyampaikan informasi tapi juga lebih cepat merespon aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Perbekel Astawa menambahkan, meski sudah menerapkan digitalisasi dan meraih Juara I Lomba Pengelolaan Website Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng yang digelar Diskominfosanti pada event Buleleng Development Festival tahun 2024, Pemdes Pejarakan tetap memanfaatkan media konvensional berupa baliho dalam penyebaran informasi kepada publik.
“Juara I Pengelolaan Website Desa/Kelurahan menjadi pemacu bagi Pemdes Pejarakan dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan publik, namun untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik menuju masyarakat yang maju dan sejahtera, informasi terkait dengan program pembangunan dan pengelolan keuangan desa tetap dilakukan melalui pemasangan baliho pada setiap perbatasan desa dan banjar dinas/dusun di wilayah Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak,” pungkasnya. (kar/jon)