BulelengLingkunganPemerintahanTerkini

Konsultasi Publik Amdal, Ini Saran Masyarakat Terkait PLTGU Hybrid Celukan Bawang

BULELENG – Pemkab Buleleng mengapresiasi kegiatan konsultasi publik yang digelar Direksi PT. PLTG Celukan Bawang serangkaian dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap berbahan bakar natural Gas dan Hidrogen (PLTGU Hybrid).

Selain bagian dari proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), konsultasi publik melibatkan warga masyarakat juga diharapkan dapat menggali informasi, saran dan tanggapan (SPT) sekaligus pemilihan wakil masyarakat terdampak yang akan duduk sebagai anggota Komisi Penilai Amdal (KPA).

“Tujuan dari konsultasi publik ini adalah adanya keterlibatan masyarakat terdampak dalam proses analisa mengenai dampak lingkungan, Amdal,” tandas Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat pada konsultasi publik di Aula Kantor Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak, Rabu (4/9/2024).

Melalui konsultasi publik ini, kata Melandrat, diharapkan masyarakat terdampak dalam proses Amdal bisa terlibat langsung, memberikan informasi yang memadai terkait usulan rencana usaha/kegiatan sekaligus menetapkan wakil masyarakat terdampak sebagai anggota Komisi Penilai Amdal (KPA).

BACA JUGA:  Penuhi Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Digital, Ini Dilakukan Pemdes Pejarakan

“Kami mengapresiasi saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat antara lain terkait kajian limbah yang dihasilkan dari operasional pembangkit seperti pembuangan air bahang, kondisi/rona lingkungan awal pada biota perairan termasuk trumbu karang, dan proses perekrutan tenaga kerja melibatkan pemerintahan desa dengan mengutamakan masyarakat terdampak. Ini yang kita harapkan dapat diakomodir oleh rekanan,” tandas Melandrat diapresiasi Ronny Agus Wahono.

Selaku Direktur PT. PLTG Celukan Bawang, Ronny menyatakan akan mengakomodir hasil konsultasi publik.
Ronny didampingi konsultan penyusun Amdal juga menegaskan, saran, masukam serta tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan Amdal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap dengan bahan bakar natural Gas dan Hidrogen (PLTGU Hybrid) di Desa Celukan Bawang.

BACA JUGA:  Hadiri Syukuran DeHarja, DeGadjah Tekankan Linierisasi Menuju Bali Maju dan Sejahtera

“Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Dan Uap Dengan Bahan Bakar Natural Gas Dan Hidrogen, PLTGU Hybrid dengan kapasitas sebesar 2 x 450 MW ini kita laksanakan di Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak pada lahan seluas 40 Ha,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan terpenuhinya Amdal dan adanya dukungan pemerintah dan masyarakat rencana pekerjaan kontruksi meliputi pembangunan pembangkit, pembangunan revetment (pengaman pantai), pembangunan jetty, pembangunan tangki penyimpanan LNG dan pembangunan sistem pendingin yang ramah lingkungan dapat segera direalisasikan untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Provinsi Bali khususnya Buleleng. (kar/jon)

Back to top button