Jembatan Kuning satu-satunya akses menghubungkan Pulau Ceningan-Pulau Lembongan, Nusa Penida hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung melalui Dinas PU, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman sudah menuntaskan proses pembebasan lahan/tanah guna mendukung proyek pembangunan jembatan Seningan-Lembongan yang dijanjikan oleh pemerintah pusat.
Pemkab Klungkung membebaskan lahan total total 24,9 are, diantaranya 18 are berada di wilayah Ceningan dan 6,9 are berada di wilayah Lembongan. Tanah seluas 6,9 are merupakan lahan mangrove milik negara. Dari 18 are, sebanyak 12 are dibebaskan dengan pemberian ganti rugi, Rp 335 juta per are kepada 3 pemilik sertifikat. Sisanya 6 are merupakan tanah negara.
Kepala Dinas PU Kabupaten Klungkung Made Jati Laksana dikonfirmasi, Selasa (3/9) menyatakan harga yang sudah disepakati merupakan hasil kajian tim appraisal. Menurut Jati Laksana, keterlibatan Tim Appraisal sesuai ketentuan undang –undang diberikan kewenangan menentukan harga yang boleh dibeli oleh pemerintah sesuai ketentuan parameter yang dimiliki Tim Appraisal.
“Untuk harga sudah ditetapkan sama Tim Appraisal sebesar Rp 335 juta/are,” kata Jati Laksana, Selasa (3/9/2024).
Soal lahan hutan mangrove yang juga terkena rencana proyek pembangunan jembatan Ceningan-Lembongan, Jati Laksana mengatakan, lahan mangrove itu akan dimintakan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Jati Laksana, jembatan yang akan dibangun memiliki panjang 400 meter lebar 9,5 meter,melintang diatas laut. Jembatan itu nantinya dapat dilalui kendaraan roda empat. Sedangkan Jembatan Kuning atau yang sering disebut Jembatan Cinta yang menghubungkan Lembongan-Ceningan hanya dapat dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.
Perencanaan pembangunan jembatan ini, dibuat oleh Pemprov Bali untuk mendukung keberadaan Pelabuhan Bias Munjul yang rampung dibangun pada 2023 lalu. Sedangkan pendanaan dan pengerjaannya ditangani oleh pemerintah pusat.
Jati Laksana mengatakan, dari koordinasi terakhir dengan Dinas PU Provinsi Bali beberapa waktu lalu, segera diajukan ke Kementerian PUPR.
“Karena yang akan mengerjakan dari kementerian langsung. Dinas PU Provinsi hanya merencanakan saja,” ujar Jati Laksana.
Pembangunan jembatan Ceningan-Lembongan menjadi salah satu kebutuhan prioritas Kabupaten Klungkung khususnya warga Nusa Penida. Jembatan ini nantinya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kegiatan pariwisata.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika sempat mendatangi tiga kementerian yakni Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Di Bappenas Jendrika meminta dukungan Deputi Sarana Prasarana agar mendukung proyek yang diperkirakan menelan dana Rp 80 miliar, agar Ceningan-Lembongan bisa terhubung. (yan)