KarangasemPemerintahan

KemenPAN-RB Setujui Usulan 2.676 Formasi PPPK Pemkab Karangasem

KARANGASEM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan Bupati Karangasem I Gede Dana untuk 2.676 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, mengatakan, persetujuan rekrutmen PPPK tersebut diketahui setelah berkoordinasi dengan pihak KemenPAN RB.

“Formasi PPPK yang kami usulkan semuanya sudah mendapatkan persetujuan dari KemenPAN RB, sekarang tinggal membuka akses untuk melanjutkan proses rekrutmen,” kata Agus Sukasena, Selasa (2/9/2024).

Dari 2.676 formasi yang diusulkan itu terdiri dari 344 tenaga pendidik, 186 tenaga kesehatan dan 2.146 tenaga teknis.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan di Kabupaten Karangasem Menurun

Agus Sukasena mengungkapkan, usulan rekrutmen PPPK tersebut dilakukan dalam upaya mengisi kebutuhan ASN yang saat ini masih cukup kekurangan, terutama di tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

“Selain rekrutmen PPPK, tahun ini Karangasem juga mendapatkan kuota untuk formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 172 formasi. Rinciannya, 34 orang untuk formasi tenaga kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis. “Saat ini rekrutmen CPNS sudah berjalan,”ungkapnya.

Terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana berharap para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Karangasem bisa memanfaatkan kesempatan ini.

BACA JUGA:  Buleleng Raih Penghargaan Nasional 'IMDI 2024' dan Terbaik di Bali

“Saya harapkan para tenaga Non ASN kita bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi karena persaingan tentu cukup ketat,” jelasnya.

Rekrutmen PPPK, kata Bupati Gede Dana, bisa diikuti tenaga Non ASN yang tidak terdata dalam data base.

Namun, yang paling diprioritaskan adalah tenaga non ASN yang masuk database, dan tenaga non asn yang memiliki masa kerja dua tahun juga sudah bisa ikut dalam seleksi PPPK tersebut.

“Penilaiannya memang beda, tapi saya tetap berharap harapkan tenaga Non ASN yang telah masuk data base bisa terakomodir semua,” harap Gede Dana. (wat)

Back to top button