DenpasarPolitikTerkini

55 Anggota DPRD Bali Resmi Dilantik

DENPASAR – Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Bali secara resmi telah dilantik dalam rapat paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Bali, dan sumpah janji saat pelantikan diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan disaksikan rohaniawan.

Menariknya, pada pelantikan tersebut anggota DPRD Bali yang terpilih akan tetapi mengikuti kontestasi politik pada perhelatan Pemilukada baik dikabupaten kota maupun provinsi langsung digantikan oleh peraih suara terbanyak dibawahnya.

Seperti Made Muliawan Arya yang meraih suara terbanyak di Denpasar, ditugaskan oleh partai Gerindra sebagai calon gubernur Bali. Posisinya langsung digantikan peraih suara dibawahnya Wayan Subawa.

Pun demikian Ketut Mandia langsung dilantik sebagai anggota DPRD Bali menggantikan Ketut Juliarta yang saat ini ikut merebut kursi Bupati Klungkung.

Sementara dari PDIP Bagus Alit Sucipta peraih suara terbanyak di Dapil Badung juga langsung digantikan oleh Ni Made Sumiati. Bagus Alit Sucipta mendapat rekomendasi sebagai calon wakil bupati Badung mendampingi Calon Bupati Wayan Adi Arnawa.

Demikian juga Made Kembang Hartawan yang semestinya dilantik sebagai anggota DPRD Bali, tetapi DPP PDIP memberikan rekomendasi sebagai calon bupati Jembrana. Kursi DPRD Bali yang ditinggal Kembang Hartawan langsung digantikan oleh Ida Bagus Suryadana yang sebelumnnya juga sebagai pengganti antar waktu Kembang Hartawan pada pemilihan Bupati Jembrana 5 tahun lalu.

Pada rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Bali kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Menurut Adi Wiryatama, dalam Pemilihan ini, rakyat Bali telah menentukan pilihannya secara langsung para wakilnya yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024 – 2029.

Dalam konteks ini, lembaga yang dipimpinnya juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10.2.1.4-3617 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Untuk itu pada kesempatan ini, kepada para calon Anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2024, yang sesaat lagi akan mengucapkan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali, kami sampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Pesimis, PJ Sekda Badung Optimis Target PAD Rp10,2 T Tercapai, Begini Penjelasannya

Demikian juga dalam waktu yang bersamaan, kami juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.0.1.4-3616 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2019–2024.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali atas sinergi, serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali kita cintai ini,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Wiryatama juga menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat Bali, Bapak Pj. Gubernur Bali beserta Jajaran, Aparat Keamanan, terkhusus penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Bawaslu Bali sampai jajaran tingkat bawah, dan seluruh stake holder yang terlibat, atas kerja keras dan dedikasinya sehingga penyelenggaraan pemilu serentak ini dapat berjalan dengan aman, adil dan lancar.

Sementara berbicara mengenai perjalanan Dewan masa jabatan 2019-2024, tidak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali.

Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama Eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat kita lalui bersama.

Dengan spirit dimaksud, DPRD Provinsi Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan Fungsi Pengawasan.

Dalam rangka fungsi pembentukan Peraturan Daerah, selama kurun waktu 5 tahun DPRD telah membahas dan menetapkan 70 Peraturan Daerah, disamping keputusan-keputusan Strategis Dewan lainnya.

Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, standard Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi wisatawan Asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Dalam konteks fungsi Penganggaran, dengan sinergitas bersama eksekutif, telah dilaksanakan tahapan-tahapan pembahasan terhadap APBD baik induk maupun perubahan, dengan memberikan atensi terhadap prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Bali serta perlindungan budaya dan adat masyarakat Bali.

Dan dalam fungsi pengawasan, melalui kelengkapan alat kelengkapan Dewan, khususnya Komisi-komisi, sesuai dengan tugasnya masing-masing selalu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pembangunan tahun berjalan, untuk meyakinkan bahwa semua kebijakan dan penganggaran daerah sudah terlaksana dan menyentuh kepentingan masyarakat Bali yang kita cintai.

BACA JUGA:  Relawan Suyadinata Bertemu, Rencanakan Pembentukan Tim Hingga Tingkat Banjar

“Ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,”pungkasnya.

Sementara nama-nama anggota DPRD Bali periode 2024-2029 dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra. Pun disampaikan penyampaian surat DPP Partai baik PDIP maupun Gerindra menunjuk masing-masing kadernya sebagai Ketua DPRD Bali sementara (Dewa Made Mahayadnya) dan Wakil Ketua DPRD Bali sementara (Wayan Disel Astawa) (arnn)

 

Nama-Nama Anggota DPRD Bali dilantik pada Massa Bakti 2024-2029:

1. Anak Agung Istri Paramita Dewi
2. I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya
3. Anak Agung Bagus Sayoga.
4. Ni Wayan Sari Galung

5. Ni Made Sumiati
6. I Wayan Bawa Atmaja
7. I Ketut Tama Tenaya
8. Nyoman Laka

9. Ketut Purnaya
10. Ni Made Usmantari
11. Ketut Suryadi (Boping)
12. Made Suparta
13. Gusti Bagus Suryadana
14. Ketut Sugiasa
15. Kadek Setiawan
16.Ketut Rochineng
17.Dewa Made Mahayadnya
18. Gede Kesuma Putra
19. Putu Mangku Merta Yasa
20. Dewa Nyoman Rai
21.Nyoman Budiutama
22. Sang Nyoman Putra Erawan
23. Kadek Darmini
24.Putu Suryandanu Balirihcart
25. Nyoman Oka Antara
26. Nyoman Suwirta
27. Tjokorda Gede Agung
28. Putu Diah Pradnyani
29.Wayan Tagel Winarta
30. I Made Rai Warsa
31. Ni Luh Yuniati
32.I Made Budastra

33. I Wayan Subawa
34. Zulfikar
35. Wayan Diesel Astawa
36. Gede Ketut Nugrahita Pendit
37. Kade Darma Susila
38. Nyoman Rai Yusha
39. Gede Harja Astawa
40. Nyoman Suyasa
41. Ketut Mandia
42. Kadek Diana

43. Ketut Suwandhi
44. Agung Bagus Tri Chandra Arta
45.Nyoman Wirya
46. Ida Gede Komang Kresna Budi
47. Agung Bagus Pratiksa Linggih
48. Wayan Gunawan
49. Ni Putu Yuliartini

50. I Gede Bumi Asvatam
51. I Komang Nova Sewi Putra
52. I Komang Wirawan53. DR Somvir
54. Gusti Ayu Mas Sumantri
55. Grace Anastasia Surya Widjaja

Prosentase perolehan suara Partai Politik
1. PDIP 32 kursi (58,2%)
2. Gerindra 10 kursi (18,2%)
3. Golkar 7 kursi (12, 7%)
4.Nasdem 2 kursi (3,7%)
5.Demokrat 3 kursi (5, 4%)
6. PSI 1 kursi (1,8 %)

Back to top button