KlungkungLingkungan

Sempat Distop Satpol PP, Proyek Tangga di Pejukutan Nusa Penida Diduga Digarap Malam Hari

KLUNGKUNG – Tangga di tebing Desa Pejukutan, menuju Pantai Diamond Nusa Penida Klungkung yang sempat dihentikan Satpol PP karena tak mengantongi izin diduga kembali digarap.
Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan adanya aktivitas pembuatan tangga di tebing dengan ketinggian sekitar 300 an meter menuju ke pantai.
Pengerjaan tangga di tebing ekstrem itu dilakukan beberapa pekerja pada malam hari.
Beberapa komentar netizen menyebut pengerjaan tangga menggunakan dril itu dilakukan bertahap sehingga tidak banyak tahu adanya aktivitas proyek.
Dari beberapa sumber informasi di lapangan menyebutkan, proyek pembuatan tangga itu mendekati rampung, diperkirakan tinggal 10-15 meter telah sampai di Pantai.
Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa dikonfirmasi wartawan mengatakan telah memanggil dua pemilik, yakni Intan Treat dan Nirwana Cliff.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan dari OPD terkait, Intan Treat izinnya sudah lengkap. “Kalau Nirwana Cliff belum sehingga waktu itu distop sementara agar ngurus izin dulu,”ujar Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa.
Diberitakan sebelumnya, di kawasan itu ada resort yang memiliki tangga ke Pantai diantaranya milik Intan Treat dan Nirwana Cliff yang tengah melakukan pembangunan.
“Proyek kami hentikan, sebelum proses izin-izin selesai dilaksanakan. Disaksikan aparat dan dilengkapi surat pernyataan oleh pelaksana proyek,” kata Suwarbawa.
Terkait pembangunan tangga di tebing, pelaksana proyek beralasan untuk memperbaiki tangga sebelumnya.
Sebelumnya, video pembangunan tangga baru menuju Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, viral di media sosial (medsos) Instagram. Tangga itu dinilai ekstrem karena memahat tebing yang berdiri tegak lurus (180 derajat).
Video pertama kali diunggah oleh akun @ichagitningsuka kemudian diunggah ulang (repost) oleh berbagai akun Instagram lainnya.
Kembali ke proyek Nirwana Clift, Pol PP menyebut telah melakukan pemeriksaan di Lokasi bersama Babhinkam, Babinsa, Camat serta pemerintah desa. Di lokasi ini petugas tidak melihat ada pekerja lagi. Pintu masuk sudah ditutup batang pohon.
Setelah dibuka dan tim masuk ke lokasi, ditemukan bahan bahan material yang sudah tidak terurus, seperti besi-besi yang sudah berkarat. Satpol PP juga menghentikan proyek yang tidak berizin ini.
“Kami meminta kepada pihak desa untuk melakukan pengawasan, dan ketika ada pelaksanaan pekerjaan bisa ditutup,” tandas Suwarbawa.(dum)

Back to top button