DenpasarPolitik

Jika Paslon Tidak Mampu Sesuai Pemeriksaan Kesehatan, Parpol Wajib Mengajukan Paslon Pengganti

Pemeriksaan Kesehatan  Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Denpasar di RS Bali Mandara, Sabtu (31/8/2024).

DENPASAR – Jika ada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati,wakil bupati atau walikota dan wakil wali kota dinyatakan tidak mampu sesuai hasil pemeriksaan kesehatan , maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan kepada partai pengusung untuk mengajukan paslon pengganti.

“Jika ada paslon yang dinyatakan tidak mampu sesuai hasil pemeriksaan kesehatan, berdasarkan  PKPU 8/2024 Ps 126, maka Parpol pengusung dapat mengajukan paslon pengganti  yang akan disampaikan dalam pemberitahuan dari KPU Kabupaten Kota,” kata Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, saat ditemui di sela sela Pemeriksaan Kesehatan  Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Denpasar di RS Bali Mandara, Sabtu (31/8/2024).

Dikatakan, KPU Kabupaten Kota akan menyampaikan kepada parpol pengusul paling lambat 3 hari sejak hasil pemeriksaan kesehatan diterima dari RS.  Sedangkan dalam proses pemeriksaan berlangsung, ia menyebut kondisi dua paslon untuk Pilkada yang ikut serta dalam kontestasi dari pengamatan kita sepertinya sehat dan happy. “Harapan kami proses ini berjalan selama dua hari dan hasilnya kedua calon sehat dan siap berkontestasi khususnya dalam pilwali 2024,” ujarnya.

Lanjut Dewa Ayu Sekar, untuk proses pemeriksaan kesehatan pihak RSBM melibatkan ratusan petugas baik dokter spesialis maupun pendamping atau perawat.  KPU akan menerima hasil paling lambat tanggal 5 September 2024 mendatang.  “Setelah tahapan kesehatan, kami sekarang ini  masa penelitian administrasi , mulai hari ini 31 Agustus hingga 4 September 2024 , dalam pendaftaran sebelumnya ada dua jenis dokumen yang disetorkan,  pertama persyaratan pencalonan wajib lengkap dan benar kemudian dokumen persyaratan calon, untuk dokumen ini ketika mendaftar lengkap tetapi kebenarannya harus kita teliti lagi untuk keabsahan , misalnya terkait ijazah yang harus dicek ke dinas terkait dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirut RSBM Dr. Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya mengungkapkan untuk pemeriksaan kesehatan paslon pihaknya mengerahkan khusus 46 dokter spesialis konsultan. Kemudian ditambah pendamping seperti perawat dan pemeriksaan hari kali ini  berlangsung lancar. 

“Kami meminjam juga beberapa SDM karena kami juga kekurangan beberapa dokter yang spesifik itu kita bekerjasama dengan rumah sakit provinsi dan juga kolegium untuk memastikan  apa yang  diperiksa kepada paslon itu sudah tepat sehingga kedepan paslon yang kita periksa itu memang mampu untuk beraktivitas selama 5 tahun memimpin daerahnya masing-masing,” jelasnya. 

Untuk diketahui, tahapan pilkada serentak usai proses pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke KPU Denpasar telah berlangsung 27 Agustus lalu. Untuk selanjutnya  para paslon  menjalani pemeriksaan kesehatan. Kedua paslon Wali Kota dan wawali Denpasar, yakni IGN Jaya Wibawa – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) dan I Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi) mulai melakukan tes kesehatan sejak Sabtu (31/8/2024) pagi sejak pukul 07.00 hingga pukul 05.00 di RS Bali Mandara.

Pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama dua hari, hingga Minggu (1/9/2024). Hari pertama dilakukan pemeriksaan jasmani dan di hari kedua akan dilakukan pemeriksaan terkait kesehatan rohani.

Sementara itu, kedua paslon, paket Jaya-Wibawa maupun Ambara-Adi telah  mengikuti   pemeriksaan kesehatan dengan lancar.  “Pada intinya kami siap menjalani pemeriksaan kesehatan, mohon doanya, agar bisa berjalan lancar,” ujar Jaya Negara.

Hal senada diungkapkan Ambara Putra. Paket Ambara-Adi ini mengatakan sebagai kandidat dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, pihaknya siap mengikuti pemeriksaan kesehatan ini. Pemeriksaan ini akan menunjukkan bahwa pihaknya sehat secara jasmani dan rohani. “Kami berdua telah berusaha untuk tetap sehat dengan pola makan yang sehat dan teratur,”ujar Ambara. (sur)

Back to top button