Kepala BNN Kabupaten Klungkung Komang Setiawan (kanan) mohon dukungan kepada Ketua Sementara DPRD Anak Agung Gde Anom terkait program-program BNN untuk pencegahan peredaran gelap narkoba.
KLUNGKUNG – BNN Kabupaten Klungkung membuka kontak pengaduan (call center) bagi masyarakat umum. Kontak pengaduan ini merupakan ruang bagi masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan masalah narkoba.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Komang Setiawan masyarakat diajak ikut melakukan pengamanan di wilayah masing-masing. Caranya dengan memberikan informasi melalui kontak pengaduan jika menemukan ada indikasi peredaran gelap narkoba.
Setiawan, Rabu (28/8/2024) menyampaikan kepada wartawan, informasi yang diberikan masyarakat kerahasiannya dijamin oleh BNN. Karena, kontak pengaduan itu sifatnya komunikasi personal. Berbagai komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada BNN.
Tidak saja urusan pengaduan, masyarakat juga dapat menyampaikan permohonan lewat kontak pengaduan ketika membutuhkan sosialisasi dari BNN. Termasuk masyarakat bisa mendapatkan informasi penting dari BNN.
“Sel-sel ini nantinya kami harapkan bisa lebih maksimal dalam partisipasinya ikut upaya-upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” tandas Setiawan saat menemui Ketua Sementara DPRD Anak Agung Gde Anom seraya memohon dukungan.
Selain membuka kontak pengaduan, BNN Kabupaten Klungkung juga meluncurkan program Nikah Asik Tanpa Narkoba (Nastar). Nantinya BNN akan memberikan layanan tes narkoba gratis bagi calon pasangan pengantin. Hal ini untuk memastikan calon pengantin bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Program ini khusus bagi calon pengantin. Jadi selama ini banyak yang tidak tahu, apakah pasangan calon suami atau istri ini bebas narkoba atau tidak,” ujar Komang Setiawan.
Menurutnya program ini digagas, berdasarkan hasil survei di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Bogor. Dalam banyak kasus, ditemukan penyalahgunaan narkoba karena dipengaruhi oleh pasang atau orang dekat dan terbanyak pada usia 13-21 tahun.
Kata dia, jika dalam lingkup keluarga telah terpengaruh narkoba, dampaknya juga bisa ke ke anak. Hal ini akan berimbas ke permasalahan ekonomi, dan sosial.
“Jika peredaran narkoba sampai di keluarga kan bahaya. Mereka menggunakan narkoba karena pasangan. Awalnya tidak pakai (narkoba) jadi pakai. Kasus seperti ini fakta dan sangat bahaya, kalau keluarga terkena imbas narkoba,” ungkapnya.
Jika nanti didapati ada calon pengantin yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, akan dilakukan rehabilitasi. Akan ada asesmen sesuai tingkat kecanduan, hingga terapinya untuk dapat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Besok (hari ini) perdana diterapkan program ini, ada dua pasangan pengantin yang besok akan menjalani tes narkoba,” demikian Komang Setiawan. (yan)