GIANYAR – Cabup-cawabup Gianyar Anak Agung Ngurah Kakarsana-I Wayan Tagel Arjana (KATA) mendaftar ke Kantor KPU Gianyar, Rabu (28/8/2024) sore. Proses verifikasi pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu berlangsung cukup lama hingga menjelang malam.
Pantauan WARTA BALI, pendaftaran paket ‘KATA’ berlangsung dalam suasana ritmis. Suara gong beri yang menghentak bergema dan kentongan betalu-talu menandai kedatangan paslon yang diantar ribuan masyarakat.
Massa datang dari utara dan beberapa membawa pamflet bertuliskan ‘Gianyar Darurat Perubahan’, sesuai tagline yang diusung paket KATA, yakni perubahan untuk Gianyar berkeadilan.
Pergerakan massa dimulai dari Puri Ageng Blahbatuh sekitar pukul 13.00 Wita dan bersembahyang di Pura Bukit Dharma untuk memohon restu, dilanjutkan menuju Kantor KPU berjarak kurang lebih 200 meter.
Mereka tiba di Kantor KPU sekitar pukul 15.15 Wita dan ditampilkan atraksi budaya seperti tarian Garuda Yaksa, Tari Padma Negara, didampingi tokoh maha patih Kebo Iwa dan Gajah Mada.
Atraksi tersebut melambangkan seorang pemimpin yang lahir dari trah wisnu wangsa yang akan memimpin Gianyar dengan bijaksana dan berkeadilan.
Usai pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat KPU, Anak Agung Ngurah Kakarsana didampingi I Wayan Tagel Arjana mengaku bersyukur proses pendaftaran berlangsung lancar hingga dinyatakan menenuhi syarat KPU.
“Kami bersyukur tahapan ini berlangsung lancar, ini merupakan restu alam untuk menghadirkan perubahan di Gianyar sehingga hari ini persyaratan kami dinyatakan benar dan lengkap oleh KPU,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan merapatkan barisan untuk menyempurnakan visi-misi, menerima masukan dari berbagai kalangan. Harapannya tagline perubahan yang diusung paket ‘KATA’ diterima masyarakat Gianyar.
“Kami menawarkan perubahan yang berkeadilan untuk Gianyar, seperti kosep bunga teratai yang berhelai 8 kemana pun di putar ia tetap 8,” ungkap Kakarsana.
Sementara total suara sah dari partai pengusung 75 ribu suara, melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU.
“Kami tidak berani menjanjikan dan berkata muluk-muluk untuk target kemengan. Standar saja target kami 50% plus satu. Namun, yang utama bagi kami adalah masyarakat Gianyar kondusif,” tandas penglingsir Puri Ageng Blahbatuh ini.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan, peryasratan paslon ‘KATA’ dari koalisi Indonesia Maju (KIM) dinyatakan lengkap dan benar.
“Administrasi pencapaian dan syarat pencalon diangapa lengkap dan benar. Sehingga memenuhi syarat pendaftaran. Semu perengkapan ada. Setalah ini akan dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Setelah proses verifikasi nanti, KPU akan membuka masa perbaikan.
“Ketika hingga masa perbaikan itu tidak, persyaratan tidak lengkap baru kita keluarkan keputusan sesui yang berlaku,” ungkapnya.
Proses pemeriksaan kesehatan juga menentukan di RSUD Sanjiwani Gianyar.
“Ada sejumlah pemeriksan kesehatan yang akan dilakukan nanti yang juga bisa menentukan calon bisa ditetapan atau tidak. Penetapan calon dilakukan 22 Sepetember selanjutnya 23 pengundian nomer urut,” ujar I Wayan Mura. (jay)