BULELENG – Hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di KPU Kabupaten Buleleng masih nihil.
Hingga pukul 16.00 Wita, Pokja Tahapan Pendaftaran KPU Kabupaten Buleleng belum menerima pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik (parpol) maupun gabungan partai polik di Kabupaten Buleleng.
“Sampai dengan hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 16.00 Wita, belum ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang didaftarkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik ke KPU Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudi Udiyana pada konferensi pers di Media Center KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (28/8/2024).
Dudi didampingi Komisioner KPU Buleleng lainnya menegaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tahapan pendaftaran Bapaslon akan dibuka sampai dengan hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.
“KPU melalui Pokja Pendaftaran memberi kesempatan kepada parpol atau gabungan parpol untuk mendaftarkan bakal pasangan calonnya sampai dengan hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita,” tegasnya.
Namun demikian, KPU Buleleng sudah menerima surat pemberitahuan dari PDI Perjuangan dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang akan mendaftarkan Bapaslonnya pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
“PDI Perjuangan mendaftarkan Bapaslonnya pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 09.00 Wita, sementara KIM Plus mendaftarkan Bapaslonnya pukul 17.00 Wita. Kita sudah siapkan skema pendaftarannya, astungkara bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (kar/jon)