DENPASAR – Ada tujuh media yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Bali, baik itu dari pihak media elektronik dan media cetak.
Hal itu diucapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat ditemui di kantornya, Rabu (28/8/2024).
“Dengan kerjasama ini tentu akan mempercepat proses persebaran informasi kepada masyarakat, utamanya terkait dengan kerawanan – kerawanan yang telah kami petakan,” kata Ariyani.
Adapun media yang telah menandatangani perjanjian kerjasama, lanjut Ariyani, diantaranya Radar Bali, Nusa Bali, Tribun Bali, Radio Republik Indonesia, TVRI, KOMPAS TV dan Warta Bali.
Menurut Ariyani, dengan kerjasama yang baik, media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong keterlibatan aktif dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa Pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Demokrasi yang inklusif itu pastinya melibatkan seluruh elemen masyarakat, membangun hubungan yang kuat dan efektif dengan media menjadi bagian integral dari suksesnya penyelenggaraan pemilihan,” pungkas Ariyani pasca memonitoring proses screening Daftar Pemilih Sementara di Bangli.(arn/jon)