KARANGASEM – Teka-teki siapa yang ditugaskan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk mengisi unsur pimpinan di DPRD Karangasem akhirnya terjawab.
Awalnya, unsur jabatan strategis ini sempat menjadi rebutan empat kader partai. Selain ada nama sekretaris dan bendahara DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Wayan Sudira dan I Made Ruspita, serta I Wayan Sumatra (Pengurus DPC), juga muncul nama I Wayan Swastika dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua DPC, I Gede Dana.
Dari empat nama yang muncul itu, DPP kembali menugaskan I Wayan Suastika untuk mengisi jabatan pimpinan di DPRD Karangasem periode 2024-2029. Rekomendasi DPP ini sekaligus mengakhiri perdebatan internal partai berlambang kepala banteng moncong putih dalam lingkaran tersebut di Karangasem.
Sejatinya rekomendasi dengan nomor 6524.IN/DPP/VII/2024, sudah dikeluarkan DPP PDI Perjuangan per tanggal 19 Agustus 2024 lalu, namun rekomendasi itu baru diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster Jumat (23/8), bersamaan dengan delapan kabupaten lainnya, termasuk rekomendasi Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).
Surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu, menegaskan, bahwa Suastika disahkan dan ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Karangasem periode 2024-2029 yang diajukan PDI Perjuangan. Terhadap usulan ini, DPP menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkannya menjadi Ketua DPRD Karangasem secara definitif.
Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Gede Dana dikonfirmasi, Minggu (25/8), membenarkan, rekomendasi DPP yang kembali menugaskan I Wayan Suastika mengisi unsur pimpinan sebagai Ketua DPRD Karangasem.
“Ya, surat rekomendasinya langsung diserahkan Bapak Wayan Koster di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Jumat lalu, bersamaan dengan rekomendasi unsur pimpinan Dewan Kabupaten/Kota se Bali,” jelas Gede Dana, Minggu. (wat)