KlungkungTerkini

Cegah Bulliying Di Lingkungan Sekolah, Aparat Polsek Dawan Kumpulkan Siswa SD

Aparat Polsek Dawan mensosialisasikan pencegahan kasus bullying pada siswa SD Negeri 3 Paksebali

KLUNGKUNG – Bullying atau perudungan dan kenakalan anak bisa berdampak serius dan luas pada siswa. Perlunya upaya-upaya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

Polres Klungkung melalui Polsek Dawan melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa SD Negeri 3 Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (22/8/2024). Aparat mengumpulkan siswa dipimpin langsung  Kanit Binmas Polsek Dawan Ipda I Dewa Gede Wiasa didampingi Bhabikamtibmas Desa Paksebali Aiptu I Wayan Rudiastama.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi bullying dan pencegahan kenakalan anak di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Mangku Kasta dan Made Wijaya Sama-Sama Memperebutkan Suara Warga Tangkas Kori Agung

Kanit Binmas Polsek Dawan Ipda I Dewa Gede Wiasa menyampaikan berbagai pesan penting kepada para siswa, seperti peringatan tentang dampak hukum dan bahaya perundungan atau bullying yang dapat menyebabkan trauma fisik maupun mental pada korban.

Pada gilirannya dapat menambah kasus pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Dewa Wiasa menekankan tidak ada lagi tempat untuk bullying atau perundungan di sekolah. Memotivasi siswa untuk mengikuti kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya yang bermanfaat.

“Pentingnya pula disiplin diri baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” kata Ipda Dewa Gede Wiasa.

BACA JUGA:  Umumkan 5 Fraksi, Usulkan 4 Calon Pimpinan Definitif DPRD Buleleng

Ia menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari kontrol rutin dari Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah binaannya. Dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga sikap dan perilaku positif, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”. Demikian Dewa Wiasa. (yan)

Back to top button