DENPASAR – Bukannya bersyukur mendapat pekerjaan, Windasari (34) malah mencuri perhiasan majikannya berinisial RAAW (36) di Jalan Tirta Akasa, Denpasar Selatan.
Sesuai laporan RAAW, sepulang bekerja bersama suaminya dikagetkan dengan kondisi kamarnya berantakan, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Pasutri itu kaget hingga panik lantaran seluruh perhiasan di kamarnya raib. Setelah menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melaksanakan olah TKP.
“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan adanya kejanggalan hingga mencurigai pelakunya orang terdekat,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (21/8/2024).
Windasari yang tinggal di TKP dan selama ini diberikan akses keluar masuk kamar korban diperiksa intensif. Perempuan asal Cirebon itu akhirnya mengakui perbuatannya.
Perhiasan korban yang dicurinya berupa enam kalung emas, 2 berlian, 2 gelang, dua pasang anting, 7 cincin emas dan berlian. “Korban dalam laporannya mengalami kerugian mencapai Rp1,27 miliar.
Perhiasan tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli handphone. (dum)