BULELENG – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perumda Swatantra mendapat apresiasi Direktur Utama dan karyawan perusahaan milik daerah yang kini bergerak dibidang aneka usaha.
Selain melengkapi posisi pejabat direksi yang kosong karena telah lama ditinggal pensiun, Perumda Swatantra juga segera membuka unit usaha baru berupa ‘Outsoucing’.
“Astungkara, Perbup tentang Perumda Swatantra sudah ditandatangani bapak Pj. Bupati Buleleng, hari Senin, 19 Agustus 2024 bertepatan dengan Hari Suci Purnama,”ungkap I Gede Boby Suryanto selaku Dirut Perumda Swatantra Buleleng usai mengikuti rakor di Rujab Bupati Buleleng, Rabu (21/8/2024).
Boby Suryanto menandaskan selain payung hukum untuk melengkapi posisi jabatan direksi yang kosong karena ditinggal pensiun dan pengisian jabatan direksi pengembangan usaha yang baru dibentuk, Perbup tentang Perumda Swatantra yang baru diterbitkan ini juga sekaligus menjadi dasar pengembangan usaha.
“Dengan adanya Perbup ini maka jajaran direksi Perumda Swatantra bertambah dari sebelumnya dua yakni Direktur Utama yang saat ini saya jabat dan Direktur Operasional yang ditinggal pensiun Pak Gede Pilot sejak Bulan Februari 2024 menjadi tiga yakni Direktur Pengembangan Usaha yang baru dibentuk sesuai amanat Perda No 1 tahun 2021,” terangnya.
Pengisian jabatan direksi, kata Bobi segera dikoordinasikan dengan badan pengawas baik secara teknis rekrutmen maupun waktu pelaksanaannya.
“Apakah direkrut secara total atau hanya pengisian jabatan direksi yang selama ini kosong dan yang baru, nanti akan dibahas khusus dengan badan pengawas dan pak Pj Bupati selaku kuasa pemilik modal, KPM. Harapan kami, sebelum akhir tahun ini direksi Perumda Swatantra sudah lengkap terisi,” tandasnya.
Selain penataan organisasi, Bobi juga menyebutkan akan melakukan pengembangan usaha ‘Outsoucing’ sesuai arahan KPM sekaligus pemenuhan amanat Undang-undang Cipta Kerja di Kabupaten Buleleng.
Boby menambahkan, selain peningkatan sumber pendapatan perusahaan, usaha Outsourcing juga dilakukan sebagai wujud kehadiran pemerintah melalui BUMD dalam penyediaan tenaga kerja kontrak yang dibutuhkan instansi swasta maupun pemerintah.
“Dengan penataan organisasi dan pengembangan usaha ini, kita optimis keuntungan atau deviden perusahaan sebagaimana ditergetkan KPM akan tercapai bahkan meningkat.
Deviden tahun 2023 yang kita setorkan tahun 2024 sebesar Rp 900 juta sudah terealisasi. Kedepannya, dengan dukungan KPM, Bawas dan DPRD, kita optimis akan mampu menyetorkan deviden untuk PAD diatas Rp 1 Miliar,” pungkasnya. (kar/jon)