Tim Gabungan akhirnya menghentikan proyek pengerukan tebing di Desa Lembongan, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (20/8/2024)
KLUNGKUNG – Tim gabungan melibatkan sejumlah instansi terkait di Pemkab Klungkung akhirnya menghentikan proyek pengerukan tebing di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (20/8).
Tindakan menghentikan dilakukan setelah tim terdiri dari Satpol PP,Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Perbekel Lembongan dan Kadus Ceningan Kangin turun langsung melihat situasi dan aktivitas proyek di lapangan, Selasa (20/8/2024).
Dari hasil pengawasan, tim mencatat, petugas teknis selaku penanggung jawab bangunan atas nama Samiyono Widodo menjelaskan diatas tebing itu akan dibangun villa seluas 290 meter persegi, dengan luas lahan 18 are.
Pemilik villa atas nama David merupakan warga Australia (WNA) dan saat ini masih berada di Australia. Saat pemantauan tim menemukan masih dalam tahap penataan lahan (cut and fill tebing) dan pembangunan tembok pembatas.
Tim gabungan yang diperintahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nyoman Jendrika agar segera turun mengecek situasi lapangan, juga mencatat pembangunan belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) beserta kelengkapannya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), ijin lingkungan, ijin tata ruang. Tapi menurut keterangan dari penanggung jawab semua izin dimaksud masih proses pengurusan.
“Atas temuan di lapangan,tindakan yang diambil tim adalah penghentian kegiatan sementara sampai semua ijin terpenuhi, penanggung jawab sudah bersedia dan sanggup untuk menghentikan kegiatan dengan membuat surat pernyataan,” tandas Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa dikonfirmasi Selasa (20/8) siang.
Aktivitas pengerukan tebing hingga merubah bentang alam secara ilegal ini juga mendapat sorotan dari Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Bahkan Anak Agung Gde Anom meminta Pemkab tidak sekedar menghentikan aktivitas proyek juga mengecek izin tinggal WNA selaku pemilik proyek.
Aktivitas liar ini pertama kali terungkap setelah Perbekel Desa Lembongan I Ketut Gede Arjaya mendapat informasi dari warga yang beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada aktivitas pengerukan tebing. Bahkan material dari pengerukan sampai jatuh ke laut, padahal itu merupakan kawasan konservasi.
“Di alur laut itu sering dilintasi boat dan ada aktivitas snorkeling. Ada warga kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu divideokan dan dikirim ke saya,” ujar I Ketut Gede Arjaya.
Mendapatkan informasi itu, perbekel langsung melakukan pengecekan dan mendapati alat berat sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing. (yan)