Pengumuman seleksi pengadaan PNS tahun 2024 di Kabupaten Klungkung
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan kerja yang setara dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024.
Pada rekrutmen CPNS tahun ini, Pemkab Klungkung menyediakan 56 formasi untuk penyandang disabilitas. Dari angka itu, sebanyak 5 formasi untuk kebutuhan khusus yakni, penata kelola sistem dan teknologi informasi dibutuhkan 3 orang, adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pratama sebanyak 1 orang serta perencana ahli pratama sebanyak 1 orang.
Selebihnya dibuka formasi kebutuhan umum meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.Pada formasi tenaga teknis kebutuhan umum, ada 51 formasi bisa diisi oleh penyandang disabilitas.Hanya saja mereka harus bersaing dengan pelamar umum. Diantaranya formasi pekerja sosial ahli pratama, dibutuhkan dua orang untuk mengisi posisi tersebut.
Mereka yang berminat melamar di posisi itu,pendidikan minimal Diploma IV pekerja sosial atau sarjana kesejahteraan sosial. Jika lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sesuai Pengumuman Nomor 810/05/PANSEL.PNS/KLK/2024 jumlah alokasi formasi Pegawai Negeri Sipil yang dibutuhkan oleh Pemkab Klungkung sebanyak 203 orang, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 109 orang dan tenaga teknis sebanyak 94 orang.
Seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemkab Klungkung tahun 2024 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024. Serta Keputusan Bupati Klungkung Nomor 276/22/HK/2024 tanggal 13 Agustus 2024 dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara 5419/B-KS.04.01./SD/K2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adiputra dikonfirmasi,Selasa(20/8) menyatakan seleksi pengadaan PNS penyandang disabilitas diwajibkan oleh pemerintah pusat.
“Itu (rekrutmen disabilitas) merupakan kebijakan dan diwajibkan oleh pemerintah pusat,”tandas Ida Bagus Wirawan Adiputra.
Ia menambahkan saat ini sudah ada penyandang disabilitas yang dipekerjakan di lingkungan Pemkab Klungkung baik statusnya sebagai ASN maupun tenaga kontrak. Pendaftaran seleksi dilakukan mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Seleksi administrasi mulai 20 Agustus 2024-13 September 2024.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024. Bagi pelamar yang memenuhi syarat dapat mengikuti tahapan selanjutnya untuk mengikuti ujian seleksi berbasis computer assisted test (CAT).
Sedangkan bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. (yan)