KARANGASEM – Pemkab Karangasem terus berupaya melakukan lobi ke pusat untuk mendapatkan formasi CPNS. Hasilnya, kabupaten ujung timur Bali ini mendapatkan 172 formasi CPNS.
Sekadar diketahui, rekrutmen CPNS itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan ASN, pasca banyaknya ASN yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun.
Usulan dari Pemkab Karangasem tersebut direspon Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Keputusan Nomor 293 Tahun 2024, tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam keputusan tersebut, Pemkab Karangasem mendapatkan penetapan formasi pengadaan CPNS tahun 2024 sebanyak 172 formasi, dengan rincian sebanyak 34 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis.
“Kami mengajukan formasi CPNS dan PPPK ke pusat, karena “banyak PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun. Astungkara usulan yang kami ajukan dikabulkan pemerintah pusat,” ucap Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Kepala BKPSDM, I Komang Agus Sukasena, Senin (19/8/2024).
Gede Dana berharap formasi pengadaan PNS tahun ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bupati juga memastikan, bahwa para pelamar semuanya punya peluang yang sama.
Komang Agus Sukasena menambahkan, untuk tenaga kesehatan dominan untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum. Sedangkan untuk tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan tenaga IT, keuangan, hukum, perencanaan dan auditor dengan disiplin ilmu meliputi, Sarjana Teknik, Sarjana Akuntansi, Sarjana Ekonomi, Sarjana Manajemen, Sarjana Ekonomi Pembangunan, dan dari disiplin ilmu lainnya.
“Untuk Formasi CPNS kami (Karangasem) diberikan rentang waktu dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024, untuk menetapkan jadwal pengumuman. Sedangkan jadwal pendaftaran dilaksanakan dengan rentang waktu 15 hari paling lambat hingga tanggal 6 September 2024 mendatang,” jelasnya. (wat)